Ketua BPKN: Revisi UU Perlindungan Konsumen Sangat Ditunggu
KONTAN.CO.ID - Belum lama ini, kasus terkait pelanggan PT PLN ramai jadi perbincangan di media sosial. Sebab, pada akhirnya, konsumen yang harus membayar denda atau mengeluarkan biaya sebagai penyelesaian atas sengketa yang terjadi dengan BUMN setrum itu.
Tentu, masih banyak kasus menyangkut konsumen di sektor lainnya. Mulai dari sektor keuangan, perumahan, kesehatan, hingga e-commerce.
