KONTAN.CO.ID - Belum lama ini, kasus terkait pelanggan PT PLN ramai jadi perbincangan di media sosial. Sebab, pada akhirnya, konsumen yang harus membayar denda atau mengeluarkan biaya sebagai penyelesaian atas sengketa yang terjadi dengan BUMN setrum itu.
Tentu, masih banyak kasus menyangkut konsumen di sektor lainnya. Mulai dari sektor keuangan, perumahan, kesehatan, hingga e-commerce.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.