Kewajiban Mind Id Naik Menjadi Rp 108 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang Mining Industry Indonesia (Mind Id) pasca pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia mulai terasa. Tahun lalu, Mind Id sempat menggelar refinancing global bond yang sebelumnya digunakan untuk mengakuisisi saham Freeport pada tahun 2018. Toh, kini, Mind Id masih dihadapkan pada beban kenaikan kewajiban.
Sebagai kilas balik, tahun 2018, Mind Id mengambil alih 51% saham Freeport. Untuk membiayai akuisisi tersebut, Mind Id menerbitkan global bond senilai US$ 4 miliar. Dari jumlah itu, Mind Id memakai US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham Freeport, dan US$ 150 juta untuk keperluan belanja modal saat itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan