Kewajiban Mind Id Naik Menjadi Rp 108 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang Mining Industry Indonesia (Mind Id) pasca pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia mulai terasa. Tahun lalu, Mind Id sempat menggelar refinancing global bond yang sebelumnya digunakan untuk mengakuisisi saham Freeport pada tahun 2018. Toh, kini, Mind Id masih dihadapkan pada beban kenaikan kewajiban.
Sebagai kilas balik, tahun 2018, Mind Id mengambil alih 51% saham Freeport. Untuk membiayai akuisisi tersebut, Mind Id menerbitkan global bond senilai US$ 4 miliar. Dari jumlah itu, Mind Id memakai US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham Freeport, dan US$ 150 juta untuk keperluan belanja modal saat itu.
