KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) pada kuartal pertama tahun ini mencatat kewajiban neto sebesar US$ 268,6 miliar, setara 25,3% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun dibandingkan dengan kewajiban neto di triwulan keempat tahun lalu sebesar US$ 281 miliar atau 26,5% dari PDB.
Penyebab penurunan kewajiban neto tersebut adalah posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun, yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
