Kian Mulus, PT Trisula International Tbk (TRIS) Mengantongi Izin Edar APD dari Kemkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pakaian kesehatan PT Trisula International Tbk (TRIS) bakal semakin mulus. Mereka telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan untuk menjual produk alat pelindung diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki.
TRIS memperoleh izin tersebut melalui anak usaha bernama PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Adapun BELL akan berlaku selama lima tahun ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.