Berita Bisnis

Kian Mulus, PT Trisula International Tbk (TRIS) Mengantongi Izin Edar APD dari Kemkes

Kamis, 01 Oktober 2020 | 05:51 WIB
Kian Mulus, PT Trisula International Tbk (TRIS) Mengantongi Izin Edar APD dari Kemkes

ILUSTRASI. TRIS memperoleh izin edar APD melalui anak usaha bernama PT Trisula Textile Industries Tbk yang berlaku selama lima tahun ke depan.

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pakaian kesehatan PT Trisula International Tbk (TRIS) bakal semakin mulus. Mereka telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan untuk menjual produk alat pelindung diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki.

TRIS memperoleh izin tersebut melalui anak usaha bernama PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Adapun BELL akan berlaku selama lima tahun ke depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru