Kinerja Industri Manufaktur Melambat

Senin, 06 Mei 2019 | 08:10 WIB
Kinerja Industri Manufaktur Melambat
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri manufaktur Indonesia memasuki kuartal II tahun ini belum menggembirakan. Nikkei dan IHS Markit merilis Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2019 turun ke level 50,4, setelah naik pesat ke level 51,2 pada bulan Maret 2019.

Angka ini menunjukkan perbaikan dalam level marginal, menandakan pertumbuhan pada tingkat sedang. Perlambatan terjadi karena pertumbuhan output berkurang, sejalan dengan berkurangnya permintaan baru.

"Volume pesanan yang stagnan mengarah pada tanda-tanda penurunan permintaan domestik pendukung," kata Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw, Kamis (2/5) lalu.

Kendati permintaan domestik menurun, Nikkei mencatat terjadi peningkatan ekspor. Penjualan luar negeri atas barang produksi Indonesia naik untuk pertama kalinya dalam waktu hampir 1,5 tahun.

Sementara itu, terhentinya pertumbuhan permintaan domestik menyebabkan pertumbuhan produksi menurun. Ini berdampak pada lambatnya ekspansi aktivitas pembelian, sehingga akumulasi stok input juga ikut berkurang.

Tak hanya itu, stok barang jadi juga menurun pada bulan April 2019. "Namun, penurunan ini dapat berjalan sementara karena perusahaan manufaktur Indonesia terus memperluas kapasitas operasi," tambahnya.

Di sisi lain, Nikkei dan IHS Markit mencatat ada kenaikan jumlah tenaga kerja pada April 2019. Meskipun dalam kurun tiga bulan terakhir tingkat penciptaan lapangan kerja turun ke posisi terendah.

Menurut Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus, dengan lesunya industri manufaktur, sudah semestinya pemerintah perlu memperbaiki ekosistem industri ini. Misalnya, memberikan kemudahan akses bahan baku dan pembiayaan, menekan biaya logistik, mendorong permintaan, dan memberikan insentif yang tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan hambatan non tarif produk impor. Misalnya, memberi standar kelayakan bagi barang impor yang dijual di dalam negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler