Kinerja Keuangan Lippo Cikarang (LPCK) Terganjal Kasus Meikarta

Selasa, 03 September 2019 | 06:52 WIB
Kinerja Keuangan Lippo Cikarang (LPCK) Terganjal Kasus Meikarta
[ILUSTRASI. Kasus Meikarta mengganjal kinerja Lippo Cikarang (LPCK)]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) membukukan pendapatan sebesar Rp 686,49 miliar pada semester satu tahun ini, merosot 40,51% bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.

Laba Lippo Cikarang (LPCK) juga turun 89,71% dari Rp 2,04 triliun menjadi Rp 210,04 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Lippo Cikarang di semester I-2019, kontribusi dari penjualan kawasan industri dan komersial terhadap pendapatan mencapai 11,9%.

Sisanya, lebih banyak dari hasil penjualan rumah hunian dan apartemen, sebesar 61,8% dari total pendapatan.

Analis Profindo Sekuritas Dimas W. P. Pratama melihat penurunan kinerja emiten berkode saham LPCK bisa dibilang wajar.

"Ini terkait masalah Meikarta dan juga masih proses pembangunan menara-menara lainnya di kawasan Orange County," jelas Dimas, Minggu (1/9).

Manajemen LPCK menjelaskan saat ini telah menyerahkan secara bertahap tiga tower di Orange County dengan total 1.271 unit apartemen senilai Rp 1,1 triliun

Diperkirakan, kinerja LPCK akan meningkat pada semester kedua seiring selesainya proyek perumahan, tower, dan area komersial lain yang bisa mendatangkan pendapatan.

Baca Juga: Laba Lippo Cikarang (LPCK) anjlok, penjualan semester kedua berpeluang membaik

Dimas juga melihat, area LPCK lebih banyak didesain untuk komunitas urban. Apalagi, ke depan, daerah Cikarang akan dilewati LRT yang akan jadi nilai tambah bagi emiten ini.

Rekomendasi dia, buy on weakness LPCK.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan
| Selasa, 28 April 2026 | 05:51 WIB

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan

KEK keuangan bakal strategis menarik investor global, tetapi berisiko jadi tempat parkir dana       

Anggaran OJK  Dikontrol Otoritas Fiskal
| Selasa, 28 April 2026 | 05:43 WIB

Anggaran OJK Dikontrol Otoritas Fiskal

Peran otoritas fiskal dalam anggaran OJK diatur melalui PMK Nomor 27 Tahun 2026                     

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%
| Selasa, 28 April 2026 | 05:35 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya (ELPI) Bidik Pendapatan Tumbuh 10%-30%

Potensi pelemahan permintaan lebih berisiko terjadi pada bisnis drybulk karena sangat berkaitan dengan pergerakan ekonomi global.

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya
| Selasa, 28 April 2026 | 05:31 WIB

Kinerja GOTO Kuartal I 2026 Rilis Hari Ini, Selasa (28/4), Simak Prediksinya

GOTO akan rilis kinerja kuartal I 2026. Analis memproyeksi laba bersih positif hingga Rp 1,1 triliun.

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer
| Selasa, 28 April 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Bidik Jaringan Rel Kereta 14.000 Kilometer

Pemerintah menargetkan hingga 2045 membangun jaringan rel kereta api hingga 14.000 km dengan proyeksi dana hingga Rp 1.200 triliun.​

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem
| Selasa, 28 April 2026 | 05:25 WIB

Perlu Kerja Keras Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Jumlah kemiskinan ekstrem saat ini diklaim turun dari sebelumnya 1,25% menjadi 0,78% dari total penduduk.​

Pebisnis Keberatan Soal Usulan BNN Melarang Vape
| Selasa, 28 April 2026 | 05:20 WIB

Pebisnis Keberatan Soal Usulan BNN Melarang Vape

APVI menilai rokok elektrik dapat menjadi alternatif dengan risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, 

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi
| Selasa, 28 April 2026 | 05:15 WIB

Perluas Akses Pasar, Industri Gadai Dorong Digitalisasi

Berbagai pengembangan layanan menggunakan teknologi terus dikembangkan perusahaan gadai demi meningkatkan penetrasi. 

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih
| Selasa, 28 April 2026 | 05:10 WIB

Bertambah Lagi Jabatan Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto merombak kembali Kabinet Merah Putih untuk kelima kalinya dalam pemerintahannya.

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji
| Selasa, 28 April 2026 | 05:05 WIB

Jaga Kenyamanan Jemaah Haji

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) dilarang memungut dalam bentuk apa pun kepada jemaah termasuk peenawaran wisata.

INDEKS BERITA