Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU

Jumat, 03 Mei 2019 | 00:34 WIB
Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Karya Husada (Kagum Karya) kembali tersandung masalah. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas perusahaan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

PKPU itu tak hanya ditujukan kepada Kagum Karya saja, melainkan juga terhadap Chief Executive Officer (CEO) serta Chairman Kagum Group, BRI Agro mendaftarkan PKPU tersebut pada 15 April 2019 dengan nomor perkara 90/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hirawan Nur Kustono Sekretaris Perusahaan BRI Agro mengatakan, pihaknya memiliki tagihan sekitar Rp 64 miliar terhadap Kagum Karya. Kagum Karya, lanjut Hirawan, sudah mencoba mencari penyelesaian namun sampai saat ini tidak menemukan kata sepakat.

Hirawan menambahkan, pihak BRI Agro telah melakukan restrukturisasi atas pinjaman Kagum Karya. "Namun dengan berjalannya waktu, Kagum Karya tidak bisa menyelesaikan kewajibannya," tutur Hirawan kepada KONTAN, Rabu (1/5).

KONTAN telah berupaya menghubungi petinggi Kagum Group, Harso Adi Witono. Namun hingga berita ini diturunkan, Harso tidak memberikan jawaban.

Sekadar mengingatkan, Kagum Karya pengembang properti asal Bandung ini pernah digugat PKPU oleh dua konsumennya bernama Revy Petragradia dan Lilis Rosmida tahun 2013 silam. Keduanya merupakan pembeli apartemen The Jardin @Cihampelas di Bandung.

Sengketa yang terdaftar dengan nomor perkara 20/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga Jkt.Pst itu berujung pada kesepakatan damai. Kesepakatan perdamaian disahkan oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Juli 2013.

Dari proses PKPU tahun 2013 silam, terungkap kalau Kagum Karya memiliki 407 kreditur. Rinciannya, terdapat dua kreditur separatis yakni Bank Panin dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nila tagihan Rp 25,10 miliar. Selebihnya, yaitu 405 kreditur, merupakan kreditur konkuren dengan tagihan Rp 149 miliar. Kreditur konkuren ini banyak berasal dari para pembeli unit The Jardin @Cihampelas.

Anak usaha Kagum Group lainnya, yakni PT Kagum Lokasi Emas juga pernah dimohonkan PKPU di tahun 2018. Pada proses PKPU Kagum Lokasi Emas, tercatat terdapat 690 kreditur dengan total tagihan Rp 530 miliar.

Dari total kreditur Kagum Lokasi Emas, Bank ICBC Indonesia dan Bank Bukopin tercatat sebagai kreditur separatis. Sedangkan sisanya merupakan kreditur konkuren pembeli unit apartemen Grand Asia Afrika.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler