Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU

Jumat, 03 Mei 2019 | 00:34 WIB
Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Karya Husada (Kagum Karya) kembali tersandung masalah. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas perusahaan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

PKPU itu tak hanya ditujukan kepada Kagum Karya saja, melainkan juga terhadap Chief Executive Officer (CEO) serta Chairman Kagum Group, BRI Agro mendaftarkan PKPU tersebut pada 15 April 2019 dengan nomor perkara 90/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hirawan Nur Kustono Sekretaris Perusahaan BRI Agro mengatakan, pihaknya memiliki tagihan sekitar Rp 64 miliar terhadap Kagum Karya. Kagum Karya, lanjut Hirawan, sudah mencoba mencari penyelesaian namun sampai saat ini tidak menemukan kata sepakat.

Hirawan menambahkan, pihak BRI Agro telah melakukan restrukturisasi atas pinjaman Kagum Karya. "Namun dengan berjalannya waktu, Kagum Karya tidak bisa menyelesaikan kewajibannya," tutur Hirawan kepada KONTAN, Rabu (1/5).

KONTAN telah berupaya menghubungi petinggi Kagum Group, Harso Adi Witono. Namun hingga berita ini diturunkan, Harso tidak memberikan jawaban.

Sekadar mengingatkan, Kagum Karya pengembang properti asal Bandung ini pernah digugat PKPU oleh dua konsumennya bernama Revy Petragradia dan Lilis Rosmida tahun 2013 silam. Keduanya merupakan pembeli apartemen The Jardin @Cihampelas di Bandung.

Sengketa yang terdaftar dengan nomor perkara 20/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga Jkt.Pst itu berujung pada kesepakatan damai. Kesepakatan perdamaian disahkan oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Juli 2013.

Dari proses PKPU tahun 2013 silam, terungkap kalau Kagum Karya memiliki 407 kreditur. Rinciannya, terdapat dua kreditur separatis yakni Bank Panin dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nila tagihan Rp 25,10 miliar. Selebihnya, yaitu 405 kreditur, merupakan kreditur konkuren dengan tagihan Rp 149 miliar. Kreditur konkuren ini banyak berasal dari para pembeli unit The Jardin @Cihampelas.

Anak usaha Kagum Group lainnya, yakni PT Kagum Lokasi Emas juga pernah dimohonkan PKPU di tahun 2018. Pada proses PKPU Kagum Lokasi Emas, tercatat terdapat 690 kreditur dengan total tagihan Rp 530 miliar.

Dari total kreditur Kagum Lokasi Emas, Bank ICBC Indonesia dan Bank Bukopin tercatat sebagai kreditur separatis. Sedangkan sisanya merupakan kreditur konkuren pembeli unit apartemen Grand Asia Afrika.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA