Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU

Jumat, 03 Mei 2019 | 00:34 WIB
Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Karya Husada (Kagum Karya) kembali tersandung masalah. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas perusahaan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

PKPU itu tak hanya ditujukan kepada Kagum Karya saja, melainkan juga terhadap Chief Executive Officer (CEO) serta Chairman Kagum Group, BRI Agro mendaftarkan PKPU tersebut pada 15 April 2019 dengan nomor perkara 90/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hirawan Nur Kustono Sekretaris Perusahaan BRI Agro mengatakan, pihaknya memiliki tagihan sekitar Rp 64 miliar terhadap Kagum Karya. Kagum Karya, lanjut Hirawan, sudah mencoba mencari penyelesaian namun sampai saat ini tidak menemukan kata sepakat.

Hirawan menambahkan, pihak BRI Agro telah melakukan restrukturisasi atas pinjaman Kagum Karya. "Namun dengan berjalannya waktu, Kagum Karya tidak bisa menyelesaikan kewajibannya," tutur Hirawan kepada KONTAN, Rabu (1/5).

KONTAN telah berupaya menghubungi petinggi Kagum Group, Harso Adi Witono. Namun hingga berita ini diturunkan, Harso tidak memberikan jawaban.

Sekadar mengingatkan, Kagum Karya pengembang properti asal Bandung ini pernah digugat PKPU oleh dua konsumennya bernama Revy Petragradia dan Lilis Rosmida tahun 2013 silam. Keduanya merupakan pembeli apartemen The Jardin @Cihampelas di Bandung.

Sengketa yang terdaftar dengan nomor perkara 20/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga Jkt.Pst itu berujung pada kesepakatan damai. Kesepakatan perdamaian disahkan oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Juli 2013.

Dari proses PKPU tahun 2013 silam, terungkap kalau Kagum Karya memiliki 407 kreditur. Rinciannya, terdapat dua kreditur separatis yakni Bank Panin dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nila tagihan Rp 25,10 miliar. Selebihnya, yaitu 405 kreditur, merupakan kreditur konkuren dengan tagihan Rp 149 miliar. Kreditur konkuren ini banyak berasal dari para pembeli unit The Jardin @Cihampelas.

Anak usaha Kagum Group lainnya, yakni PT Kagum Lokasi Emas juga pernah dimohonkan PKPU di tahun 2018. Pada proses PKPU Kagum Lokasi Emas, tercatat terdapat 690 kreditur dengan total tagihan Rp 530 miliar.

Dari total kreditur Kagum Lokasi Emas, Bank ICBC Indonesia dan Bank Bukopin tercatat sebagai kreditur separatis. Sedangkan sisanya merupakan kreditur konkuren pembeli unit apartemen Grand Asia Afrika.

Bagikan

Berita Terbaru

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

INDEKS BERITA

Terpopuler