Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU

Jumat, 03 Mei 2019 | 00:34 WIB
Kini, Giliran BRI Agro Bawa Kagum ke PKPU
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Karya Husada (Kagum Karya) kembali tersandung masalah. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas perusahaan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

PKPU itu tak hanya ditujukan kepada Kagum Karya saja, melainkan juga terhadap Chief Executive Officer (CEO) serta Chairman Kagum Group, BRI Agro mendaftarkan PKPU tersebut pada 15 April 2019 dengan nomor perkara 90/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hirawan Nur Kustono Sekretaris Perusahaan BRI Agro mengatakan, pihaknya memiliki tagihan sekitar Rp 64 miliar terhadap Kagum Karya. Kagum Karya, lanjut Hirawan, sudah mencoba mencari penyelesaian namun sampai saat ini tidak menemukan kata sepakat.

Hirawan menambahkan, pihak BRI Agro telah melakukan restrukturisasi atas pinjaman Kagum Karya. "Namun dengan berjalannya waktu, Kagum Karya tidak bisa menyelesaikan kewajibannya," tutur Hirawan kepada KONTAN, Rabu (1/5).

KONTAN telah berupaya menghubungi petinggi Kagum Group, Harso Adi Witono. Namun hingga berita ini diturunkan, Harso tidak memberikan jawaban.

Sekadar mengingatkan, Kagum Karya pengembang properti asal Bandung ini pernah digugat PKPU oleh dua konsumennya bernama Revy Petragradia dan Lilis Rosmida tahun 2013 silam. Keduanya merupakan pembeli apartemen The Jardin @Cihampelas di Bandung.

Sengketa yang terdaftar dengan nomor perkara 20/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga Jkt.Pst itu berujung pada kesepakatan damai. Kesepakatan perdamaian disahkan oleh PN Jakarta Pusat pada 9 Juli 2013.

Dari proses PKPU tahun 2013 silam, terungkap kalau Kagum Karya memiliki 407 kreditur. Rinciannya, terdapat dua kreditur separatis yakni Bank Panin dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nila tagihan Rp 25,10 miliar. Selebihnya, yaitu 405 kreditur, merupakan kreditur konkuren dengan tagihan Rp 149 miliar. Kreditur konkuren ini banyak berasal dari para pembeli unit The Jardin @Cihampelas.

Anak usaha Kagum Group lainnya, yakni PT Kagum Lokasi Emas juga pernah dimohonkan PKPU di tahun 2018. Pada proses PKPU Kagum Lokasi Emas, tercatat terdapat 690 kreditur dengan total tagihan Rp 530 miliar.

Dari total kreditur Kagum Lokasi Emas, Bank ICBC Indonesia dan Bank Bukopin tercatat sebagai kreditur separatis. Sedangkan sisanya merupakan kreditur konkuren pembeli unit apartemen Grand Asia Afrika.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

INDEKS BERITA

Terpopuler