Kisruh Tiga Pilar (AISA) Bisa Masuk Meja Hijau

Kamis, 28 Maret 2019 | 06:55 WIB
Kisruh Tiga Pilar (AISA) Bisa Masuk Meja Hijau
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Intan Nirmala Sari, Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) rupanya masih belum selesai. Hasil investigasi yang dilakukan Ernst & Young Indonesia (EY) membuka babak baru kisruh emiten barang konsumer ini.

EY menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembukuan laporan keuangan AISA tahun buku 2017. Salah satunya, ada dugaan overstatement yang nilainya mencapai Rp 4 triliun di beberapa pos keuangan, yang dicatatkan di segmen bisnis makanan dan segmen beras.

Michael H. Hadylaya, Sekretaris Perusahaan AISA mengatakan, berangkat dari hasil investigasi tersebut, manajemen baru AISA tengah mendiskusikan langkah lanjutan yang bakal diambil. "Manajemen pastinya akan mengambil langkah yang terbaik pada waktu yang tepat," kata Michael kepada KONTAN, Rabu (27/3).

Manajemen lama AISA juga tak mau tinggal diam. Joko Mogoginta, mantan Direktur Utama AISA, membeberkan, pihaknya kini tengah melakukan persiapan untuk membawa hasil investigasi tersebut ke ranah hukum. "Sedang disiapkan, tunggu saja," tegas dia.

Joko juga menampik temuan EY tersebut. "Itu ngawur dan ngaco," tandas dia.

Sementara, Sjambirie Lioe yang kala itu menjabat sebagai Finance Coordinator AISA mengklarifikasi adanya dugaan window dressing laporan keuangan perusahaan. "Tidak ada window dressing atas laporan keuangan tahun 2017," kata Sjambiri seperti dikutip dari laporan EY.

Dugaan window dressing itu ada kaitannya dengan indikasi pembukuan ganda yang menimbulkan adanya masalah dalam pembukuan perusahaan ini. Indikasi ini berdasarkan hasil diskusi antara EY dan manajemen baru AISA.

Panggilan BEI

Adapun teknis window dressing, seperti yang dijelaskan dalam laporan EY secara garis besar dijalankan oleh dua tim, yakni tim operasional dan corporate. Tim operasional bertugas melaporkan data internal anak usaha ke tim corporate.

Kemudian, tim corporate melakukan review. Jika diperlukan, tim corporate meminta tim operasional untuk menyesuaikan data internal dengan target yang telah ditentukan.

Hasil investigasi EY sudah sampai ke telinga Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai tindak lanjut, otoritas bursa bakal melakukan hearing. "Dimulai dari manajemen baru dulu," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Hearing rencananya bakal digelar pada akhir pekan ini. Sembari menunggu waktu hearing, BEI juga tengah mempelajari hasil investigasi EY dan melakukan pemetaan atas beberapa hal.

Sementara, bagi investor, hasil investigasi EY tersebut menjadi kabar yang mengejutkan. Namun, pada saat yang bersamaan, hasil investigasi ini juga turut memberikan harapan. "Overstatement Rp 4 triliun sangat besar, market cap AISA saja tidak sebesar itu," ujar salah satu pemegang saham AISA, Deni Alfianto Amris.

Deni juga menyebut laporan tersebut bisa menjadi awal bagi manajemen baru AISA untuk menyusun langkah ke depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler