Kisruh Tiga Pilar (AISA) Bisa Masuk Meja Hijau

Kamis, 28 Maret 2019 | 06:55 WIB
Kisruh Tiga Pilar (AISA) Bisa Masuk Meja Hijau
[]
Reporter: Dityasa H Forddanta, Intan Nirmala Sari, Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) rupanya masih belum selesai. Hasil investigasi yang dilakukan Ernst & Young Indonesia (EY) membuka babak baru kisruh emiten barang konsumer ini.

EY menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembukuan laporan keuangan AISA tahun buku 2017. Salah satunya, ada dugaan overstatement yang nilainya mencapai Rp 4 triliun di beberapa pos keuangan, yang dicatatkan di segmen bisnis makanan dan segmen beras.

Michael H. Hadylaya, Sekretaris Perusahaan AISA mengatakan, berangkat dari hasil investigasi tersebut, manajemen baru AISA tengah mendiskusikan langkah lanjutan yang bakal diambil. "Manajemen pastinya akan mengambil langkah yang terbaik pada waktu yang tepat," kata Michael kepada KONTAN, Rabu (27/3).

Manajemen lama AISA juga tak mau tinggal diam. Joko Mogoginta, mantan Direktur Utama AISA, membeberkan, pihaknya kini tengah melakukan persiapan untuk membawa hasil investigasi tersebut ke ranah hukum. "Sedang disiapkan, tunggu saja," tegas dia.

Joko juga menampik temuan EY tersebut. "Itu ngawur dan ngaco," tandas dia.

Sementara, Sjambirie Lioe yang kala itu menjabat sebagai Finance Coordinator AISA mengklarifikasi adanya dugaan window dressing laporan keuangan perusahaan. "Tidak ada window dressing atas laporan keuangan tahun 2017," kata Sjambiri seperti dikutip dari laporan EY.

Dugaan window dressing itu ada kaitannya dengan indikasi pembukuan ganda yang menimbulkan adanya masalah dalam pembukuan perusahaan ini. Indikasi ini berdasarkan hasil diskusi antara EY dan manajemen baru AISA.

Panggilan BEI

Adapun teknis window dressing, seperti yang dijelaskan dalam laporan EY secara garis besar dijalankan oleh dua tim, yakni tim operasional dan corporate. Tim operasional bertugas melaporkan data internal anak usaha ke tim corporate.

Kemudian, tim corporate melakukan review. Jika diperlukan, tim corporate meminta tim operasional untuk menyesuaikan data internal dengan target yang telah ditentukan.

Hasil investigasi EY sudah sampai ke telinga Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai tindak lanjut, otoritas bursa bakal melakukan hearing. "Dimulai dari manajemen baru dulu," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Hearing rencananya bakal digelar pada akhir pekan ini. Sembari menunggu waktu hearing, BEI juga tengah mempelajari hasil investigasi EY dan melakukan pemetaan atas beberapa hal.

Sementara, bagi investor, hasil investigasi EY tersebut menjadi kabar yang mengejutkan. Namun, pada saat yang bersamaan, hasil investigasi ini juga turut memberikan harapan. "Overstatement Rp 4 triliun sangat besar, market cap AISA saja tidak sebesar itu," ujar salah satu pemegang saham AISA, Deni Alfianto Amris.

Deni juga menyebut laporan tersebut bisa menjadi awal bagi manajemen baru AISA untuk menyusun langkah ke depan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:20 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat

​Kredit perbankan kembali melambat di awal 2026—permintaan seret meski likuiditas longgar, sinyal ekonomi masih tertahan.

Serba Sulit
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13 WIB

Serba Sulit

Ruang fiskal terbatas karena anggaran terkunci untuk program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis yang memakan anggaran besar.

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50 WIB

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri

Sejumlah platform dompet digital ikut menuai berkah dengan membukukan kenaikan transaksi via QRIS menjelang lebaran.

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan

Untuk mencapai target, rencana ekspansi dan pengembangan bisnis LTLS antara lain segmen bahan makanan (food ingredients) dan pengolahan air.

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:22 WIB

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi

Keberanian sebuah bangsa tak diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari kemampuannya membangun sistem yang bertahan lintas generasi.

INDEKS BERITA