KKP Menghalau Illegal Fishing Rp 3,1 Triliun
![KKP Menghalau Illegal Fishing Rp 3,1 Triliun](https://foto.kontan.co.id/iQdr92_xaMqW77zl7eBXEgG-Ybo=/smart/2024/07/18/1672959129.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 3,1 triliun dari aktivitas illegal fishing selama semester I tahun 2024.
Nilai tersebut berasal dari total variabel sumber daya ikan (produksi), pendapatan negara berupa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak, tenaga kerja, serta bahan bakar minyak (BBM) yang berhasil diselamatkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.