KKP Menghalau Illegal Fishing Rp 3,1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 3,1 triliun dari aktivitas illegal fishing selama semester I tahun 2024.
Nilai tersebut berasal dari total variabel sumber daya ikan (produksi), pendapatan negara berupa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak, tenaga kerja, serta bahan bakar minyak (BBM) yang berhasil diselamatkan.
