KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pemangku kepentingan terkait telah menindak pelanggaran karantina dan keamanan hayati ikan.
Hasilnya, terdapat 112 kasus pelanggaran di bidang karantina dan keamanan hayati ikan sepanjang tahun 2021 ini.
