Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pemangku kepentingan terkait telah menindak pelanggaran karantina dan keamanan hayati ikan.
Hasilnya, terdapat 112 kasus pelanggaran di bidang karantina dan keamanan hayati ikan sepanjang tahun 2021 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.