KLB Ginjal Akut

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:00 WIB
KLB Ginjal Akut
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap datang dari sejumlah dokter anak di Indonesia. Mereka menemukan gangguan ginjal akut pada sejumlah anak di Indonesia. Jumlahnya tak main-main.  Di Jakarta saja, sudah mencapai 49 kasus, dan 25 kasus berakhir kematian.

Kasus sudah terendus oleh dokter anak sejak Agustus lalu, namun entah mengapa tersembunyi rapat hingga akhirnya meledak. Dari sisi jumlah korban meninggal dan lonjakan kasus, sudah sepantasnya pemerintah menetapkan situasi  Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Namun sangat disayangkan, status KLB ini belum ditetapkan Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, jumlah kasus yang dicatat lembaga ini sampai Selasa (18/10) sudah mencapai 206 orang anak. Dari jumlah tersebut, 99 anak telah meninggal dunia.

Penetapan KLB penting, agar anak yang mengalami gejala segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan biaya pemerintah. Lebih baik kehilangan anggaran ketimbang kehilangan generasi.

Jangan biarkan pengobatan biaya mandiri, apalagi tak semua anak punya asuransi kesehatan. Tidak semua orang tua mereka mampu secara ekonomi membiayai pengobatan sendiri. 

Dengan penetapan KLB, maka akan ada kewajibkan pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis dan surveillance. Dengan adanya KLB, maka akan ada kewajiban instansi kesehatan terbawah melakukan koordinasi ke instansi kesehatan di atasnya. 

Hal penting dari KLB lainnya adalah, ada perintah undang-undang untuk melindungi anak-anak Indonesia. Dalam UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak tersebut jelas tertera, bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial mereka. 

UU ini juga mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Atas dasar inilah, pemerintah harus segera menetapkan KLB untuk  kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.  Ingat, anak-anak itu belum bisa bersuara meminta hak dasarnya ke negara! 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai
| Jumat, 12 September 2025 | 19:16 WIB

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai

Diversifikasi PIPA ke sektor oil & gas serta manufaktur polyethylene, khususnya produk pipa HDPE, bisa menjadi katalis pertumbuhan jangka panjang.

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik
| Jumat, 12 September 2025 | 18:38 WIB

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik

Per Juli 2025, NIM Bank Neo Commerce (BBYB) turun menjadi 13,8%, terkoreksi 100 basis poin (bps) dibanding bulan sebelumnya.

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi
| Jumat, 12 September 2025 | 18:23 WIB

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi

Struktur alokasi dana IPO menunjukkan fokus utama emiten masih pada restrukturisasi utang, bukan ekspansi penuh ke pertambangan.

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen
| Jumat, 12 September 2025 | 16:29 WIB

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen

Keluarga Sampoerna sedang bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk menjajaki minat dari calon pembeli, senilai US$ 500 juta-US$ 700 juta.

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol
| Jumat, 12 September 2025 | 09:33 WIB

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol

Inarno menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus melakukan upaya mitigasi.

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan
| Jumat, 12 September 2025 | 08:00 WIB

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan

Perolehan nilai kontrak baru didominasi proyek dari sumber dana BUMN sebesar 51,2%, swasta 31% dan pemerintah 17,8%.​

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor
| Jumat, 12 September 2025 | 06:48 WIB

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor

Manajemen SIDO masih optimistis target pertumbuhan 5% untuk penjualan dan laba bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini
| Jumat, 12 September 2025 | 06:45 WIB

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini

Emiten keluarga Panigoro ini juga menyatakan bahwa di sisa tahun ini, mereka bakal terus melakukan eksplorasi dan pengembangan

Bumame Ekspansi Membuka Klinik Baru
| Jumat, 12 September 2025 | 06:42 WIB

Bumame Ekspansi Membuka Klinik Baru

Dalam dua tahun terakhir, Bumame agresif menambah layanan B2C, termasuk pembukaan klinik di TB Simatupang, BSD, Karawang dan kini Cideng.

Trimitra Trans (BLOG) Ekspansi Bisnis Cold Storage
| Jumat, 12 September 2025 | 06:39 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Ekspansi Bisnis Cold Storage

BLOG menyasar wilayah dengan potensi pasar besar untuk produk fast moving consumer goods (FMCG), terutama pada produk beku (frozen).

INDEKS BERITA

Terpopuler