KLB Ginjal Akut

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:00 WIB
KLB Ginjal Akut
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap datang dari sejumlah dokter anak di Indonesia. Mereka menemukan gangguan ginjal akut pada sejumlah anak di Indonesia. Jumlahnya tak main-main.  Di Jakarta saja, sudah mencapai 49 kasus, dan 25 kasus berakhir kematian.

Kasus sudah terendus oleh dokter anak sejak Agustus lalu, namun entah mengapa tersembunyi rapat hingga akhirnya meledak. Dari sisi jumlah korban meninggal dan lonjakan kasus, sudah sepantasnya pemerintah menetapkan situasi  Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Namun sangat disayangkan, status KLB ini belum ditetapkan Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, jumlah kasus yang dicatat lembaga ini sampai Selasa (18/10) sudah mencapai 206 orang anak. Dari jumlah tersebut, 99 anak telah meninggal dunia.

Penetapan KLB penting, agar anak yang mengalami gejala segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan biaya pemerintah. Lebih baik kehilangan anggaran ketimbang kehilangan generasi.

Jangan biarkan pengobatan biaya mandiri, apalagi tak semua anak punya asuransi kesehatan. Tidak semua orang tua mereka mampu secara ekonomi membiayai pengobatan sendiri. 

Dengan penetapan KLB, maka akan ada kewajibkan pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis dan surveillance. Dengan adanya KLB, maka akan ada kewajiban instansi kesehatan terbawah melakukan koordinasi ke instansi kesehatan di atasnya. 

Hal penting dari KLB lainnya adalah, ada perintah undang-undang untuk melindungi anak-anak Indonesia. Dalam UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak tersebut jelas tertera, bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial mereka. 

UU ini juga mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Atas dasar inilah, pemerintah harus segera menetapkan KLB untuk  kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.  Ingat, anak-anak itu belum bisa bersuara meminta hak dasarnya ke negara! 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA

Terpopuler