KLB Ginjal Akut

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:00 WIB
KLB Ginjal Akut
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap datang dari sejumlah dokter anak di Indonesia. Mereka menemukan gangguan ginjal akut pada sejumlah anak di Indonesia. Jumlahnya tak main-main.  Di Jakarta saja, sudah mencapai 49 kasus, dan 25 kasus berakhir kematian.

Kasus sudah terendus oleh dokter anak sejak Agustus lalu, namun entah mengapa tersembunyi rapat hingga akhirnya meledak. Dari sisi jumlah korban meninggal dan lonjakan kasus, sudah sepantasnya pemerintah menetapkan situasi  Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Namun sangat disayangkan, status KLB ini belum ditetapkan Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, jumlah kasus yang dicatat lembaga ini sampai Selasa (18/10) sudah mencapai 206 orang anak. Dari jumlah tersebut, 99 anak telah meninggal dunia.

Penetapan KLB penting, agar anak yang mengalami gejala segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan biaya pemerintah. Lebih baik kehilangan anggaran ketimbang kehilangan generasi.

Jangan biarkan pengobatan biaya mandiri, apalagi tak semua anak punya asuransi kesehatan. Tidak semua orang tua mereka mampu secara ekonomi membiayai pengobatan sendiri. 

Dengan penetapan KLB, maka akan ada kewajibkan pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis dan surveillance. Dengan adanya KLB, maka akan ada kewajiban instansi kesehatan terbawah melakukan koordinasi ke instansi kesehatan di atasnya. 

Hal penting dari KLB lainnya adalah, ada perintah undang-undang untuk melindungi anak-anak Indonesia. Dalam UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak tersebut jelas tertera, bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial mereka. 

UU ini juga mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Atas dasar inilah, pemerintah harus segera menetapkan KLB untuk  kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.  Ingat, anak-anak itu belum bisa bersuara meminta hak dasarnya ke negara! 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

INDEKS BERITA

Terpopuler