KLB Ginjal Akut

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:00 WIB
KLB Ginjal Akut
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap datang dari sejumlah dokter anak di Indonesia. Mereka menemukan gangguan ginjal akut pada sejumlah anak di Indonesia. Jumlahnya tak main-main.  Di Jakarta saja, sudah mencapai 49 kasus, dan 25 kasus berakhir kematian.

Kasus sudah terendus oleh dokter anak sejak Agustus lalu, namun entah mengapa tersembunyi rapat hingga akhirnya meledak. Dari sisi jumlah korban meninggal dan lonjakan kasus, sudah sepantasnya pemerintah menetapkan situasi  Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.

Namun sangat disayangkan, status KLB ini belum ditetapkan Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, jumlah kasus yang dicatat lembaga ini sampai Selasa (18/10) sudah mencapai 206 orang anak. Dari jumlah tersebut, 99 anak telah meninggal dunia.

Penetapan KLB penting, agar anak yang mengalami gejala segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan biaya pemerintah. Lebih baik kehilangan anggaran ketimbang kehilangan generasi.

Jangan biarkan pengobatan biaya mandiri, apalagi tak semua anak punya asuransi kesehatan. Tidak semua orang tua mereka mampu secara ekonomi membiayai pengobatan sendiri. 

Dengan penetapan KLB, maka akan ada kewajibkan pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis dan surveillance. Dengan adanya KLB, maka akan ada kewajiban instansi kesehatan terbawah melakukan koordinasi ke instansi kesehatan di atasnya. 

Hal penting dari KLB lainnya adalah, ada perintah undang-undang untuk melindungi anak-anak Indonesia. Dalam UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak tersebut jelas tertera, bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial mereka. 

UU ini juga mengatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Atas dasar inilah, pemerintah harus segera menetapkan KLB untuk  kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.  Ingat, anak-anak itu belum bisa bersuara meminta hak dasarnya ke negara! 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat
| Jumat, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat

Central Omega Resources disebut memproduksi bijih nikel kadar tinggi, bersiap mendapatkan keuntungan dari harga premium di pasar domestik.

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:54 WIB

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis

Valuasi KLBF dan SIDO masih menarik dan dapat dinilai undervalued dibandingkan emiten lain di bidang serupa. 

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis

Dalam menentukan imbal hasil, pemerintah mempertimbangkan strategi pembiayaan pemerintah, tingkat suku bunga pasar dan yield SBN. 

INDEKS BERITA

Terpopuler