Komisioner OJK Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Danareksa Sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam dua kasus PT Danareksa Sekuritas. Dua tersangka berperan dalam dua kasus sekaligus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, para tersangka tersebut berinisial MHH, RARL, ZMY, ERZ, SJD dan TR.
