Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah

Selasa, 08 Juni 2021 | 10:07 WIB
Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mengembalikan waktu perdagangan di bursa efek, menjadi seperti saat sebelum pandemi corona (Covid-19). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan OJK, sebelum waktu perdagangan, kembali seperti sediakala.

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Dewan Anggota Komisioner OJK mengatakan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK adalah volatilitas pasar.

"Sampai hari ini volatilitasnya masih tinggi, meski tidak sedahsyat waktu sebelumnya. IHSG dari 6.000, turun cukup dalam. Pasar kita masih volatile," tutur Hoesen, kepada KONTAN di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Selanjutnya, Hoesen juga menegaskan bahwa isu utama mengenai Covid-19 juga belum reda. Saat ini memang sudah ada vaksin, namun kasus positif juga tidak hilang. Hal tersebut menurut Hoesen, menyebabkan ketidakpastian yang masih tinggi.

Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Oleh karena persoalan utamanya masih belum terselesaikan, maka menunggu kondisi menjadi lebih baik adalah pilihan terbaik.

Kata Hoesen, karyawan yang bekerja dari front sampai back office, baik yang ada di otoritas, self regulatory organization (SRO), maupun di broker, juga ingin bekerja tidak sampai larut. Hal ini karena ekosistemnya belum stabil, ada pembatasan transportasi dan lain lain.

"Jadi yang menjadi pertimbangan bukan hanya marketnya saja. Kami pantau terus volatilitas, dan isu utamanya. Kami lihat forward looking ke depan seperti apa, kita minimalkan risikonya," pungkas Hoesen.

Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka otoritas bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) diantaranya menjadi sebagai berikut:

Jam perdagangan pasar reguler hari Senin hingga Jumat untuk Sesi I dimulai 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Selanjutnya Sesi II dimulai pukul 13:30:00 sampai 14:49:59 JATS.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Sedangkan jam perdagangan pasar negosiasi, hari Senin hingga Jumat pada Sesi I dimulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Adapun Sesi II perdagangan, dimulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 JATS.

Selanjutnya: Pemerintah Pede Habis Ekonomi Kuartal II Bisa Pulih

Selanjutnya: Cermati Sejumlah Hal Ini Sebelum Memilih Saham IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:50 WIB

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada

Industri multifinance masih memilih bersikap hati-hati dengan prospek kinerja pembiayaan kendaraan sepanjang tahun ini. 

Ekonomi Islam Bukan Hanya Label
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:44 WIB

Ekonomi Islam Bukan Hanya Label

Ekonomi Islam menawarkan kerangka untuk memperkuat kepercayaan, efisiensi dan keadilan dalam desain pasar.

Bank Kebut Penyaluran KUR, Jaga Risiko NPL Naik di Tengah Ekspansi
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:30 WIB

Bank Kebut Penyaluran KUR, Jaga Risiko NPL Naik di Tengah Ekspansi

Pemerintah tetapkan plafon KUR Rp308,41 triliun di 2026. Bank Mandiri dan BPD DIY kejar target penyaluran besar. 

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Siapkan Belanja Modal Rp 1,5 Triliun
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:20 WIB

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Siapkan Belanja Modal Rp 1,5 Triliun

Manajemen akan menggunakan dana belanja modal tahun ini untuk ekspansi jaringan rumah sakit serta penguatan layanan berteknologi tinggi.

BUMN Wajib Pesan Kapal Lewat PT PAL Indonesia
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:10 WIB

BUMN Wajib Pesan Kapal Lewat PT PAL Indonesia

Kebijakan ini bukan monopoli melainkan untuk meningkatkan kualitas industri maritim, terutama galangan kapal di Indonesia.

Alokasi Uang Tunai Turun, Digital Kian Dominan
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:00 WIB

Alokasi Uang Tunai Turun, Digital Kian Dominan

Beberapa bank besar pangkas alokasi uang tunai hingga triliunan rupiah jelang Lebaran 2026.             

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

INDEKS BERITA

Terpopuler