Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah

Selasa, 08 Juni 2021 | 10:07 WIB
Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mengembalikan waktu perdagangan di bursa efek, menjadi seperti saat sebelum pandemi corona (Covid-19). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan OJK, sebelum waktu perdagangan, kembali seperti sediakala.

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Dewan Anggota Komisioner OJK mengatakan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK adalah volatilitas pasar.

"Sampai hari ini volatilitasnya masih tinggi, meski tidak sedahsyat waktu sebelumnya. IHSG dari 6.000, turun cukup dalam. Pasar kita masih volatile," tutur Hoesen, kepada KONTAN di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Selanjutnya, Hoesen juga menegaskan bahwa isu utama mengenai Covid-19 juga belum reda. Saat ini memang sudah ada vaksin, namun kasus positif juga tidak hilang. Hal tersebut menurut Hoesen, menyebabkan ketidakpastian yang masih tinggi.

Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Oleh karena persoalan utamanya masih belum terselesaikan, maka menunggu kondisi menjadi lebih baik adalah pilihan terbaik.

Kata Hoesen, karyawan yang bekerja dari front sampai back office, baik yang ada di otoritas, self regulatory organization (SRO), maupun di broker, juga ingin bekerja tidak sampai larut. Hal ini karena ekosistemnya belum stabil, ada pembatasan transportasi dan lain lain.

"Jadi yang menjadi pertimbangan bukan hanya marketnya saja. Kami pantau terus volatilitas, dan isu utamanya. Kami lihat forward looking ke depan seperti apa, kita minimalkan risikonya," pungkas Hoesen.

Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka otoritas bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) diantaranya menjadi sebagai berikut:

Jam perdagangan pasar reguler hari Senin hingga Jumat untuk Sesi I dimulai 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Selanjutnya Sesi II dimulai pukul 13:30:00 sampai 14:49:59 JATS.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Sedangkan jam perdagangan pasar negosiasi, hari Senin hingga Jumat pada Sesi I dimulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Adapun Sesi II perdagangan, dimulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 JATS.

Selanjutnya: Pemerintah Pede Habis Ekonomi Kuartal II Bisa Pulih

Selanjutnya: Cermati Sejumlah Hal Ini Sebelum Memilih Saham IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:31 WIB

Berburu Cuan Dividen Bank Besar, Intip Potensi Yield Dividen BBCA, BMRI, BBRI, & BBNI

Imbal hasil dividen terutama dari bank Himbara diproyeksi lebih menarik, bisa menyentuh menyentuh 8%-9%.

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing
| Rabu, 25 Februari 2026 | 08:10 WIB

Saham SIDO Terjerembap di Musim Hujan Awal Tahun, tapi Diborong Tiga Institusi Asing

Investor asing institusi seperti Vanguard dan Blackrock masih mencatatkan unrealized loss di  saham SIDO.

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:35 WIB

OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi POJK yang ditargetkan bakal dirilis pada semester I-2026.

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:10 WIB

Bangkit dari Level Gocap, Didorong Sentimen Right Issue Harga Saham WMUU Melesat

Konversi hak tagih akan membawa dampak positif, salah satunya memangkas rasio pinjaman terhadap ekuitas WMUU. 

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik
| Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05 WIB

Perjanjian Dagang RI-AS Menekan Bisnis Logistik

Perjanjian ini berpotensi membuat perlindungan data primer bangsa menggunakan platform digital dan server pihak asing.

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:53 WIB

Pasar Saham Masih Lesu, Hari Ini, Rabu (25/2) IHSG Berpotensi Melanjutkan Koreksi

Keuangan menjadi satu-satunya sektor yang menguat. Pelemahan IHSG juga diiringi tekanan pada rupiah yang melemah ke Rp 16.829 per dolar AS.

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:41 WIB

Strategi SGRO Bayar Utang Rp 205 Miliar dan Target Produksi CPO 2026

SGRO menargetkan produksi minyak kelapa sawit (CPO) dan tandan buah segar (TBS) bisa tumbuh hingga 3%-5% di tahun 2026.

Suntik Anak Usaha, JSMR Menerbitkan Obligasi Hingga Rp 2,06 Triliun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:33 WIB

Suntik Anak Usaha, JSMR Menerbitkan Obligasi Hingga Rp 2,06 Triliun

Saat ini, progres pembangunan keseluruhan ruas Jakarta-Cikampek Selatan diklaim telah mencapai 75,78%

Terkoreksi Pasca Melesat, Berkat Kontrak Baru dari Adaro Saham DOID Tetap Memikat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:30 WIB

Terkoreksi Pasca Melesat, Berkat Kontrak Baru dari Adaro Saham DOID Tetap Memikat

Valuasi harga saham PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) acap kali terdiskon tajam gara-gara profil utangnya yang menggunung.

Tekanan Jual Emiten dan Pelemahan Rupiah Berlanjut, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 25 Februari 2026 | 05:21 WIB

Tekanan Jual Emiten dan Pelemahan Rupiah Berlanjut, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG diprediksi berlanjut hari ini, seiring tekanan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler