Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah

Selasa, 08 Juni 2021 | 10:07 WIB
Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mengembalikan waktu perdagangan di bursa efek, menjadi seperti saat sebelum pandemi corona (Covid-19). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan OJK, sebelum waktu perdagangan, kembali seperti sediakala.

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Dewan Anggota Komisioner OJK mengatakan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK adalah volatilitas pasar.

"Sampai hari ini volatilitasnya masih tinggi, meski tidak sedahsyat waktu sebelumnya. IHSG dari 6.000, turun cukup dalam. Pasar kita masih volatile," tutur Hoesen, kepada KONTAN di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Selanjutnya, Hoesen juga menegaskan bahwa isu utama mengenai Covid-19 juga belum reda. Saat ini memang sudah ada vaksin, namun kasus positif juga tidak hilang. Hal tersebut menurut Hoesen, menyebabkan ketidakpastian yang masih tinggi.

Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Oleh karena persoalan utamanya masih belum terselesaikan, maka menunggu kondisi menjadi lebih baik adalah pilihan terbaik.

Kata Hoesen, karyawan yang bekerja dari front sampai back office, baik yang ada di otoritas, self regulatory organization (SRO), maupun di broker, juga ingin bekerja tidak sampai larut. Hal ini karena ekosistemnya belum stabil, ada pembatasan transportasi dan lain lain.

"Jadi yang menjadi pertimbangan bukan hanya marketnya saja. Kami pantau terus volatilitas, dan isu utamanya. Kami lihat forward looking ke depan seperti apa, kita minimalkan risikonya," pungkas Hoesen.

Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka otoritas bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) diantaranya menjadi sebagai berikut:

Jam perdagangan pasar reguler hari Senin hingga Jumat untuk Sesi I dimulai 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Selanjutnya Sesi II dimulai pukul 13:30:00 sampai 14:49:59 JATS.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Sedangkan jam perdagangan pasar negosiasi, hari Senin hingga Jumat pada Sesi I dimulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Adapun Sesi II perdagangan, dimulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 JATS.

Selanjutnya: Pemerintah Pede Habis Ekonomi Kuartal II Bisa Pulih

Selanjutnya: Cermati Sejumlah Hal Ini Sebelum Memilih Saham IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor
| Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor

SR024 akan ditutup besok! Membeli sukuk ritel ini ternyata memberi keuntungan lebih dibanding seri sebelumnya. 

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 06:59 WIB

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini

Kami terus fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi biaya, serta mendorong peningkatan kontribusi dari portofolio non-batubara.

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua
| Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua

Sentimen negatif di pasar lebih banyak berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), ditandai outflow asing.

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?
| Selasa, 14 April 2026 | 06:36 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?

Kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah yang menembus level US$ 102 per barel berkorelasi positif pada emiten energi.

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara
| Selasa, 14 April 2026 | 06:20 WIB

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara

OJK merombak aturan RBB dengan menambahkan sejumlah ketentuan baru. ​Alasannya, agar bank lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!
| Selasa, 14 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!

Nilai tukar rupiah kembali melemah tajam, dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah. Konflik AS-Iran kini bayangi pasokan energi global

Duit Masyarakat
| Selasa, 14 April 2026 | 06:10 WIB

Duit Masyarakat

Di masa lalu, status sebagai agen pembangunan menjadi pembenaran bankir untuk mengucurkan dana masyarakat menjadi pinjaman.

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium
| Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium

Kinerja ERAA diprediksi melesat di 2026 berkat Lebaran dan ekspansi agresif. Cek rekomendasi 'buy' analis

BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Lampaui 5,2%
| Selasa, 14 April 2026 | 05:40 WIB

BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026 Lampaui 5,2%

Konsumsi diperkirakan masih kuat, tercermin dari Indeks Penghasilan Saat Ini berdasarkan Survei Konsumen

Investasi di Kawasan Industri Perlu Dipercepat
| Selasa, 14 April 2026 | 05:35 WIB

Investasi di Kawasan Industri Perlu Dipercepat

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong pemerintah segera membentuk Tim Pengawalan dan Percepatan Investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler