Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah

Selasa, 08 Juni 2021 | 10:07 WIB
Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mengembalikan waktu perdagangan di bursa efek, menjadi seperti saat sebelum pandemi corona (Covid-19). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan OJK, sebelum waktu perdagangan, kembali seperti sediakala.

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Dewan Anggota Komisioner OJK mengatakan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK adalah volatilitas pasar.

"Sampai hari ini volatilitasnya masih tinggi, meski tidak sedahsyat waktu sebelumnya. IHSG dari 6.000, turun cukup dalam. Pasar kita masih volatile," tutur Hoesen, kepada KONTAN di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Selanjutnya, Hoesen juga menegaskan bahwa isu utama mengenai Covid-19 juga belum reda. Saat ini memang sudah ada vaksin, namun kasus positif juga tidak hilang. Hal tersebut menurut Hoesen, menyebabkan ketidakpastian yang masih tinggi.

Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Oleh karena persoalan utamanya masih belum terselesaikan, maka menunggu kondisi menjadi lebih baik adalah pilihan terbaik.

Kata Hoesen, karyawan yang bekerja dari front sampai back office, baik yang ada di otoritas, self regulatory organization (SRO), maupun di broker, juga ingin bekerja tidak sampai larut. Hal ini karena ekosistemnya belum stabil, ada pembatasan transportasi dan lain lain.

"Jadi yang menjadi pertimbangan bukan hanya marketnya saja. Kami pantau terus volatilitas, dan isu utamanya. Kami lihat forward looking ke depan seperti apa, kita minimalkan risikonya," pungkas Hoesen.

Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka otoritas bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) diantaranya menjadi sebagai berikut:

Jam perdagangan pasar reguler hari Senin hingga Jumat untuk Sesi I dimulai 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Selanjutnya Sesi II dimulai pukul 13:30:00 sampai 14:49:59 JATS.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Sedangkan jam perdagangan pasar negosiasi, hari Senin hingga Jumat pada Sesi I dimulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Adapun Sesi II perdagangan, dimulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 JATS.

Selanjutnya: Pemerintah Pede Habis Ekonomi Kuartal II Bisa Pulih

Selanjutnya: Cermati Sejumlah Hal Ini Sebelum Memilih Saham IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Pasar Uang Tetap Untung, Mengapa Lainnya Rontok?
| Selasa, 07 April 2026 | 05:30 WIB

Reksadana Pasar Uang Tetap Untung, Mengapa Lainnya Rontok?

Mayoritas reksadana jeblok di kuartal I-2026, reksadana saham paling parah. Ada faktor geopolitik dan ekonomi domestik yang menekan

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan

Salah satu penopangnya adalah penambahan transmisi yang akan dibangun mengikuti RUPTL sepuluh tahun ke depan, yaitu periode 2025-2034.

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan

Danantara mulai mengeksekusi penggabungan perusahaan manajer investasi (MI) di lingkungan pelat merah. 

IHSG Anjlok Parah Efek Konflik Global dan HSC, Intip Prediksi Hari Ini (7/4)
| Selasa, 07 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok Parah Efek Konflik Global dan HSC, Intip Prediksi Hari Ini (7/4)

IHSG mengakumulasi pelemahan 1,52% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 19,17%.

Astra Otoparts (AUTO) Genjot Bisnis Alat Kesehatan
| Selasa, 07 April 2026 | 04:20 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Genjot Bisnis Alat Kesehatan

Alat kesehatan ini diintegrasikan dengan aplikasi digital dan berbasis AI untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia
| Selasa, 07 April 2026 | 04:20 WIB

Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia

Pada akhirnya, ketahanan ekonomi bukan tentang menghindari guncangan, tetapi tentang kemampuan untuk tetap bergerak di tengah tekanan.

Industri Penjaminan Waspadai Risiko Kenaikan Klaim
| Selasa, 07 April 2026 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Waspadai Risiko Kenaikan Klaim

Kualitas kredit yang disalurkan perbankan ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memburuk di awal tahun 2026. 

Gejolak Global Mengerek Harga Kemasan
| Selasa, 07 April 2026 | 04:10 WIB

Gejolak Global Mengerek Harga Kemasan

Harga kemasan fleksibel seperti standing pouch untuk minyak goreng, beras dan lainnya semakin tinggi karena harga bahan bakunya melonjak.

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income
| Senin, 06 April 2026 | 20:06 WIB

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income

Sejumlah proyek bakal menjadi penopang pertumbuhan GPRA tahun ini, diantaranya Bukit Cimanggu City, Metro Cilegon dan Garden Ville Pamoyanan.

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA
| Senin, 06 April 2026 | 17:47 WIB

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA

Tekanan pada laba bersih MBMA di kuartal IV-2025 juga dipengaruhi oleh melemahnya kontribusi joint venture serta kenaikan biaya keuangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler