Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah

Selasa, 08 Juni 2021 | 10:07 WIB
Komisioner OJK: Jam Perdagangan di Bursa Efek Belum Akan Berubah
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mengembalikan waktu perdagangan di bursa efek, menjadi seperti saat sebelum pandemi corona (Covid-19). Banyak faktor yang menjadi pertimbangan OJK, sebelum waktu perdagangan, kembali seperti sediakala.

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Dewan Anggota Komisioner OJK mengatakan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK adalah volatilitas pasar.

"Sampai hari ini volatilitasnya masih tinggi, meski tidak sedahsyat waktu sebelumnya. IHSG dari 6.000, turun cukup dalam. Pasar kita masih volatile," tutur Hoesen, kepada KONTAN di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Selanjutnya, Hoesen juga menegaskan bahwa isu utama mengenai Covid-19 juga belum reda. Saat ini memang sudah ada vaksin, namun kasus positif juga tidak hilang. Hal tersebut menurut Hoesen, menyebabkan ketidakpastian yang masih tinggi.

Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Oleh karena persoalan utamanya masih belum terselesaikan, maka menunggu kondisi menjadi lebih baik adalah pilihan terbaik.

Kata Hoesen, karyawan yang bekerja dari front sampai back office, baik yang ada di otoritas, self regulatory organization (SRO), maupun di broker, juga ingin bekerja tidak sampai larut. Hal ini karena ekosistemnya belum stabil, ada pembatasan transportasi dan lain lain.

"Jadi yang menjadi pertimbangan bukan hanya marketnya saja. Kami pantau terus volatilitas, dan isu utamanya. Kami lihat forward looking ke depan seperti apa, kita minimalkan risikonya," pungkas Hoesen.

Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka otoritas bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) diantaranya menjadi sebagai berikut:

Jam perdagangan pasar reguler hari Senin hingga Jumat untuk Sesi I dimulai 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Selanjutnya Sesi II dimulai pukul 13:30:00 sampai 14:49:59 JATS.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Sedangkan jam perdagangan pasar negosiasi, hari Senin hingga Jumat pada Sesi I dimulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 JATS. Adapun Sesi II perdagangan, dimulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 JATS.

Selanjutnya: Pemerintah Pede Habis Ekonomi Kuartal II Bisa Pulih

Selanjutnya: Cermati Sejumlah Hal Ini Sebelum Memilih Saham IPO

Bagikan

Berita Terbaru

Euforia Saham BUMI Efek Akuisisi Bukan Tanpa Konsekuensi, Beban Utang Kembali Bengkak
| Minggu, 16 November 2025 | 15:05 WIB

Euforia Saham BUMI Efek Akuisisi Bukan Tanpa Konsekuensi, Beban Utang Kembali Bengkak

Utang baru yang digali BUMI bisa menimbulkan risiko jika harga batubara tetap lemah dan aset baru belum berproduksi.

Saham BRPT Diprediksi Masih Kuat Melaju, Ditopang Faktor Teknikal dan Fundamental
| Minggu, 16 November 2025 | 13:45 WIB

Saham BRPT Diprediksi Masih Kuat Melaju, Ditopang Faktor Teknikal dan Fundamental

Masuknya BREN ke Indeks MSCI diharapkan berpotensi menarik arus modal asing lebih besar ke emiten Grup Barito.

Melancong ke Luar Negeri Masih Menjadi Primadona
| Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB

Melancong ke Luar Negeri Masih Menjadi Primadona

Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tonggak terakhir untuk mendulang keuntungan bagi bisnis wisata perjalan.

Kinerja Bakal Tertekan Sampai Akhir 2025, tapi Saham SSIA Masih Direkomendasikan Beli
| Minggu, 16 November 2025 | 12:20 WIB

Kinerja Bakal Tertekan Sampai Akhir 2025, tapi Saham SSIA Masih Direkomendasikan Beli

Laba PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) anjlok hingga 97% di 2025 akibat renovasi Hotel Melia Bali.

Lonjakan Saham Properti Happy Hapsoro; BUVA, UANG & MINA, Fundamental atau Euforia?
| Minggu, 16 November 2025 | 11:00 WIB

Lonjakan Saham Properti Happy Hapsoro; BUVA, UANG & MINA, Fundamental atau Euforia?

Saham UANG, BUVA, MINA melonjak karena Happy Hapsoro. Pelajari mana yang punya fundamental kuat dan potensi pertumbuhan nyata.

Strategi Natanael Yuyun Suryadi, Bos SPID :  Mengadopsi Strategi Value Investing
| Minggu, 16 November 2025 | 09:24 WIB

Strategi Natanael Yuyun Suryadi, Bos SPID : Mengadopsi Strategi Value Investing

Natanael mengaku bukan tipe investor yang agresif.  Ia memposisikan dirinya sebagai investor moderat.

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar
| Minggu, 16 November 2025 | 09:11 WIB

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Menebar Dividen Interim Rp 400,3 Miliar

Total nilai dividen yang sudah ditentukan ialah Rp 400,33 miliar. Jadi dividen per saham adalah Rp 190.

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya
| Minggu, 16 November 2025 | 09:02 WIB

BUMI Menerbitkan Obligasi Rp 780 Miliar, Simak Penggunaannya

Sekitar Rp 340,88 miliar atau A$ 31,47 juta untuk pemenuhan sebagian dari kewajiban pembayaran nilai akuisisi terhadap Jubliee Metals Limited.

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering
| Minggu, 16 November 2025 | 09:00 WIB

Rencanakan Liburan dengan Matang biar Kantong Tak Kering

Berlibur jadi kegiatan yang kerap orang lakukan di akhir tahun. Simak cara berlibur biar keuangan tetap sehat.

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High
| Minggu, 16 November 2025 | 08:52 WIB

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High

Pertumbuhan dana kelolaan ini mencerminkan kepercayaan investor yang pulih setelah masa sulit pasca-pandemi.

INDEKS BERITA

Terpopuler