Berita Ekonomi

Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:25 WIB
Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Agama tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada 2021 ini menjadi pukulan bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Setelah dua tahun tak memberangkatkan jemaah haji membuat keuangan PIHK mengalami tekanan. Pasalnya selama tidak memberangkatkan jemaah, penyelenggara ibadah haji ini tidak punya dana  operasional usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru