Kompromi Regulasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:15 WIB
Kompromi Regulasi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menjadikan harga batubara acuan (HBA) sebagai patokan harga ekspor batubara mulai 1 Maret 2025. Ini seiring berlakunya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025. Beleid tersebut mengatur tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. 

Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memastikan harga batubara tak lagi ditentukan negara lain yang kerap lebih rendah. Efek yang bakal terlihat, royalti yang diterima dari ekspor batubara berpeluang lebih maksimal.

Dalam implementasinya, aplikasi elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) secara otomatis bakal menolak jika harga ekspor di bawah HBA. Akibatnya, izin ekspor dari Kementerian ESDM tidak bisa dikeluarkan.

Meski dibarengi sanksi, keinginan pemerintah ini tampaknya tak mudah terealisasi lantaran akan menghadapi tantangan dari dua sisi. Dari sisi pembeli, Indonesia selama ini bergantung pada dua negara tujuan ekspor utama; China dan India.

Dua negara ini, selain berstatus sebagai importir juga termasuk produsen dan pemilik cadangan batubara terbesar di dunia. Artinya, mereka punya kemampuan untuk menggenjot produksi batubara di dalam negeri atau mengalihkan impor ke negara lain.

Benih penolakan sudah muncul dari sejumlah perusahaan China. Mereka berusaha membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang yang sudah diteken dengan perusahaan Indonesia.

Tantangan kedua datang dari pengusaha di dalam negeri yang jelas tak mau rugi. Penggunaan HBA sebagai patokan ekspor berpotensi membuat eksportir membayar royalti lebih besar ketimbang memakai harga internasional.

Yang bikin repot, dalam konteks Indonesia, relasi pengusaha pertambangan dengan pemerintah yang berkuasa sangat kuat. Tak sedikit politisi, pengusaha, dan konglomerat pendukung pemerintah memiliki tentakel bisnis batubara. Apa tak ada tendensi bagi mereka melindungi kepentingan ekonominya?

Dus, boleh jadi akan ada kompromi yang mewarnai perjalanan aturan ini. Serupa aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100% di dalam negeri selama 12 bulan. Sepintas terlihat tegas namun membuka ruang penggunaan DHE untuk berbagai kepentingan termasuk membayar dividen dalam bentuk valas. Kita lihat saja.

Selanjutnya: Anggaran THR ASN Tahun Ini Bakal Lebih Gede Dari Tahun Lalu

Bagikan

Berita Terbaru

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:37 WIB

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,60%.

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji

Sejak 21 Mei 2025 hingga menjelang musim haji tahun ini, harga saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) terus bergerak turun.

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juni 2025) 1.905.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,91% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:08 WIB

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High

Kenaikan harga saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) diiringi lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sejak tahun buku 2024.

Menimbang Ulang Racikan Portofolio
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:40 WIB

Menimbang Ulang Racikan Portofolio

Aset berisiko bisa dipertimbangkan untuk investasi, tapi analis mengingatkan bahwa volatilitas masih cukup tinggi

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:31 WIB

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara

Spin-off PT Bank Syariah Indonesia Tbk ditargetkan rampung tahun ini sekaligus akan menjadikan Danantara sebagai pengendali baru BRIS.​

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:29 WIB

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar

Sektor konsumen nonprimer berpeluang membaik di tengah ekspektasi penurunan suku bunga dan pemulihan daya beli

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:21 WIB

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo

Sejumlah emiten gencar memanfaatkan fasilitas pinjaman atau kredit dari perbankan untuk berbagai keperluan. 

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Senin, 02 Juni 2025 | 06:34 WIB

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Pelemahan pada mata uang garuda terjadi beriringan dengan kenaikan indeks dolar (DXY) selama sepekan.

Perang Baru Trump
| Senin, 02 Juni 2025 | 06:15 WIB

Perang Baru Trump

Produsen baja terbesar saat ini didominasi oleh perusahaan asal China seperti ANsteel Grup, Baowu, Hasteel, Jiangsu, Jianlong, atau Shougang.

INDEKS BERITA

Terpopuler