Kompromi Regulasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:15 WIB
Kompromi Regulasi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menjadikan harga batubara acuan (HBA) sebagai patokan harga ekspor batubara mulai 1 Maret 2025. Ini seiring berlakunya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025. Beleid tersebut mengatur tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. 

Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memastikan harga batubara tak lagi ditentukan negara lain yang kerap lebih rendah. Efek yang bakal terlihat, royalti yang diterima dari ekspor batubara berpeluang lebih maksimal.

Dalam implementasinya, aplikasi elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) secara otomatis bakal menolak jika harga ekspor di bawah HBA. Akibatnya, izin ekspor dari Kementerian ESDM tidak bisa dikeluarkan.

Meski dibarengi sanksi, keinginan pemerintah ini tampaknya tak mudah terealisasi lantaran akan menghadapi tantangan dari dua sisi. Dari sisi pembeli, Indonesia selama ini bergantung pada dua negara tujuan ekspor utama; China dan India.

Dua negara ini, selain berstatus sebagai importir juga termasuk produsen dan pemilik cadangan batubara terbesar di dunia. Artinya, mereka punya kemampuan untuk menggenjot produksi batubara di dalam negeri atau mengalihkan impor ke negara lain.

Benih penolakan sudah muncul dari sejumlah perusahaan China. Mereka berusaha membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang yang sudah diteken dengan perusahaan Indonesia.

Tantangan kedua datang dari pengusaha di dalam negeri yang jelas tak mau rugi. Penggunaan HBA sebagai patokan ekspor berpotensi membuat eksportir membayar royalti lebih besar ketimbang memakai harga internasional.

Yang bikin repot, dalam konteks Indonesia, relasi pengusaha pertambangan dengan pemerintah yang berkuasa sangat kuat. Tak sedikit politisi, pengusaha, dan konglomerat pendukung pemerintah memiliki tentakel bisnis batubara. Apa tak ada tendensi bagi mereka melindungi kepentingan ekonominya?

Dus, boleh jadi akan ada kompromi yang mewarnai perjalanan aturan ini. Serupa aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100% di dalam negeri selama 12 bulan. Sepintas terlihat tegas namun membuka ruang penggunaan DHE untuk berbagai kepentingan termasuk membayar dividen dalam bentuk valas. Kita lihat saja.

Selanjutnya: Anggaran THR ASN Tahun Ini Bakal Lebih Gede Dari Tahun Lalu

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Anjlok, Asuransi Jiwa Makin Mengincar SBN
| Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB

IHSG Anjlok, Asuransi Jiwa Makin Mengincar SBN

Untuk meminimalisir dampak buruk lesunya pasar saham, instrumen surat utang semakin menjadi fokus pelaku industri asuransi jiwa pada tahun ini.

Ekonomi Lemas, Kilau Gadai Emas Lebih Terbatas
| Selasa, 04 Maret 2025 | 06:10 WIB

Ekonomi Lemas, Kilau Gadai Emas Lebih Terbatas

Memasuki momentum Ramadan, industri pergadaian optimistis permintaan gadai akan tetap meningkat meski ekonomi masih berat. 

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih
| Selasa, 04 Maret 2025 | 05:15 WIB

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Perilaku tenaga penagihan di industri fintech lending masih menjadi sorotan dengan tingginya jumlah aduan yang disampaikan kepada OJK.  

Samindo Resources (MYOH) Mengincar Laba Bersih US$ 24 Juta
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:45 WIB

Samindo Resources (MYOH) Mengincar Laba Bersih US$ 24 Juta

Dari sisi produksi, MYOH menargetkan dapat memproduksi volume batuan penutup (overburden) batubara sebanyak 35 juta bank cubic meter (BCM) 

Garuda Indonesia (GIAA) Menurunkan Tarif Tiket Pesawat
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:35 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Menurunkan Tarif Tiket Pesawat

Adapun, besaran penurunan tarif tiket pesawat tersebut rata-rata sebesar 14% dari besaran tarif normal.

Bandara IKN Beroperasi Komersial Sebelum 2028
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:20 WIB

Bandara IKN Beroperasi Komersial Sebelum 2028

Target operasional Bandara IKN tersebut sejalan dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Eagle High Plantations (BWPT) Siap Menambah Pabrik Baru
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:20 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Siap Menambah Pabrik Baru

Kinerja positif ini didorong upaya BWPT menerapkan sejumlah langkah strategis dan operasional.pada tahun lalu

Lonjakan Harga Pangan  di Awal Ramadan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:05 WIB

Lonjakan Harga Pangan di Awal Ramadan

Harga minyak goreng Minyakita sudah melonjak di atas harga eceran tertinggi sedangkan harga cabai makin pedas.

Maroef Sjamsoeddin Menjadi Direktur Utama Mind ID
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:05 WIB

Maroef Sjamsoeddin Menjadi Direktur Utama Mind ID

Maroef Sjamsoeddin menggantikan posisi Hendi Prio Santoso yang sudah menjabat Direktur Utama Mind ID sejak 2021.

China Bersiap Membatasi Impor Batubara
| Selasa, 04 Maret 2025 | 04:00 WIB

China Bersiap Membatasi Impor Batubara

Potensi pembatasan impor batubara dari China pengimpor batubara terbesar dunia bisa menjadi perhatian eksportir batubara domestik.

INDEKS BERITA

Terpopuler