KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai hari Selasa (3/6) di media sosial masih beredar postingan diskon tarif PLN, lengkap dengan bagaimana cara mendapatkannya, dan kapan mulai berlaku. Padahal, kemarin lusa Senin (2/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan bahwa diskon tarif PLN gagal diberlakukan. Sebagai gantinya, Pemerintah menambah alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Jauh sebelum ini, pada pekan ketiga Mei 2025, Pemerintah memang mengumumkan rencana pemberian stimulus ekonomi. Salah satunya, diskon tarif PLN seperti yang diberlakukan Januari-Februari 2025 lalu. Hanya saja, waktu itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang diskon tarif PLN bakal diterapkan untuk pelanggan rumah tangga hingga 1.300 VA, sedangkan diskon listrik awal tahun, diterapkan bagi pelanggan rumah tangga hingga 2.200 VA.
Tak ayal, sejak pengumuman tersebut sampai Selasa (3/6) kemarin, postingan soal diskon listrik tetap dicari orang. Bahkan, ketika di kolom komentar ada yang mengatakan bahwa diskon listrik itu batal diberlakukan, orang tidak gampang percaya.
Pelanggan rumah tangga untuk listrik di Indonesia memang meningkat signifikan setahun kemarin. Sampai akhir 2024, tercatat ada 84,6 juta pelanggan rumah tangga (naik dari 81,5 juta tahun sebelumnya), atau sekitar 91,4% dari seluruh pelanggan. Sejumlah 76,7 juta adalah pelanggan 1.300 VA ke bawah, yang menurut pengumuman awal Pemerintah, bakal dapat diskon listrik pertengahan tahun ini. Jadi, ini kepentingan banyak sekali orang.
Batalnya diskon tarif listrik ini, sudah pasti tidak menyenangkan bagi mereka yang telah berharap. Barangkali itu sebabnya, orang tidak gampang percaya dan tetap lebih memilih mempelajari cara agar dapat memanfaatkan diskon secara maksimal.
Memprihatinkan, bahwa di era digital, ketika penggunaan internet sudah lazim di negara kita, informasi sepenting diskon tarif listrik yang batal, ternyata tidak tersampaikan secara merata. Ini adalah contoh kecil yang terjadi di masyarakat.
Sebaliknya, pada jajaran Pemerintah, kita juga melihat bagaimana kebijakan bisa dibuat dan disebarluaskan, dapat tanggapan sangat positif, tapi lantas dibatalkan karena tidak memungkinkan dieksekusi dengan alasan pengaturan anggaran. Di balik hal itu, bisa jadi ada masalah komunikasi juga di kalangan Pemerintah kita.