Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian

Senin, 07 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian
[ILUSTRASI. Aktivitas komunitas lari HOKA Run Club.]
Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerak langkah Roy Sembel (60 tahun) tampak melaju agak kencang saat memasuki arena marathon. Jangan heran, pria kelahiran Jakarta 1964 itu kerap ikut kompetisi lari. Sebut saja Binloop Ultra Marathon dengan jarak 60 kilometer (km) di Tangerang, New York Queens Half Marathon, Sydney Marathon, dan masih banyak lagi.

Selain mendukung gaya hidup sehat, keseriusannya berlari tak lepas dari ajakan sang anak yang suka lari. Ditambah, kala berada di Amerika, Roy terkena covid-19 yang membuat kondisi paru-parunya tak baik-baik saja. Dari situlah, dirinya serius untuk lari. "Awalnya jalan santai, lalu bertahap lari sampai percaya diri untuk 21 km dan marathon," sebut Roy.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kapasitas Smelter Meningkat, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Bisa Melesat Pada 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 06:15 WIB

Kapasitas Smelter Meningkat, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Bisa Melesat Pada 2026

Peluang ini bergantung kemampuan produksi AMMN usai transisi tambang ke Fase 8 dan kontribusi smelter yang telah melalui proses peningkatan.​

Efek BBM
| Rabu, 01 April 2026 | 06:10 WIB

Efek BBM

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga BBM membawa konsekuensi ekonomi yang berat, baik bagi masyarakat maupun negara.

Penjualan Membaik, Laba Duo Emiten Indofood Makin Yahud
| Rabu, 01 April 2026 | 06:05 WIB

Penjualan Membaik, Laba Duo Emiten Indofood Makin Yahud

Di tengah makroekonomi yang penuh tantangan, Indofood tetap membukukan pertumbuhan penjualan dan profitabilitas.

Geoprima Solusi (GPSO) Akan Menambah Porsi Akuisisi di Tiga Entitas Usaha
| Rabu, 01 April 2026 | 05:55 WIB

Geoprima Solusi (GPSO) Akan Menambah Porsi Akuisisi di Tiga Entitas Usaha

GPSO akan menambah kepemilikan hingga 99,99% pada PT Pulogadung Tempajaya, PT Tjokro Bersaudara Komponenindo, dan PT Jakarta Marten Logamindo. ​

Kinerja Saham Transportasi dan Logistik Masih Ciamik
| Rabu, 01 April 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Saham Transportasi dan Logistik Masih Ciamik

Indeks transportasi dan logistik menjadi salah satu indeks paling resilien saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Pengendali Harta Djaya Karya (MEJA) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Rabu, 01 April 2026 | 05:40 WIB

Pengendali Harta Djaya Karya (MEJA) Menggelar Penawaran Tender Wajib

PT Triple Berkah Bersama, resmi melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) yang dimiliki publik. ​

Usulan Dana Jurnalisme untuk Pers yang Berkualitas
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Usulan Dana Jurnalisme untuk Pers yang Berkualitas

Dewan Pers saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme yang masih dalam tahap uji publik.

Pertumbuhan Laba Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Ditopang Segmen Makanan
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Pertumbuhan Laba Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Ditopang Segmen Makanan

Kinerja  PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) pada 2025 didukung strategi perusahaan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan konsumen.

Anggaran BGN Tahun Ini Sebanyak Rp 268 Triliun
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Anggaran BGN Tahun Ini Sebanyak Rp 268 Triliun

Sebanyak 70% dana BGN ditujukan untuk operasionaal SPPG dan sisanya untuk biaya operasional MBG seperti gaji relawan.

Ketika Kerja Kreatif Dinilai Tak Berharga
| Rabu, 01 April 2026 | 05:20 WIB

Ketika Kerja Kreatif Dinilai Tak Berharga

Atas desakan Komisi III, Pengadilan Negeri Medan akhirnya menangguhkan penahanan Amsal Christy Sitepu yang diduga melakukan mark up.

INDEKS BERITA

Terpopuler