Kondisi Likuiditas Pos Indonesia Menuai Sorotan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan likuiditas mulai membayangi PT Pos Indonesia. Perusahaan pelat merah ini menunda untuk memenuhi pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah kepada investor pada Juli 2026, sehingga memunculkan sorotan terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pos Indonesia menunda pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6.
