Berita *Global

Konsorsium Nord Stream 2 Wajib Bikin Anak Usaha di Jerman, Ini Pertimbangan Legalnya

Jumat, 19 November 2021 | 18:03 WIB
Konsorsium Nord Stream 2 Wajib Bikin Anak Usaha di Jerman, Ini Pertimbangan Legalnya

ILUSTRASI. Regulator energi Jerman mengharuskan konsorsium infrastruktur proyek pipa gas Nord Stream 2 membentuk anak perusahaan di Jerman. REUTERS/Anton?Vaganov/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - FRANKFURT. Federal Network Agency atau regulator energi Jerman mengharuskan konsorsium infrastruktur proyek pipa gas Nord Stream 2, untuk membentuk anak perusahaan Jerman kalau ingin mendapatkan lisensi. Terdapat beberapa pertimbangan legal terkait dengan kewajiban pendirian anak perusahaan tersebut.

Untuk sementara Federal Network Agency menghentikan proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2. Regulator energi Jerman bertujuan memperkuat pengawasan terhadap proyek di wilayahnya. Adapun pemimpin konsorsium infrastruktur proyek pipa gas yang berbasis di Swiss itu adalah perusahaan Rusia yakni Gazprom.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru