Konsorsium Nord Stream 2 Wajib Bikin Anak Usaha di Jerman, Ini Pertimbangan Legalnya
KONTAN.CO.ID - FRANKFURT. Federal Network Agency atau regulator energi Jerman mengharuskan konsorsium infrastruktur proyek pipa gas Nord Stream 2, untuk membentuk anak perusahaan Jerman kalau ingin mendapatkan lisensi. Terdapat beberapa pertimbangan legal terkait dengan kewajiban pendirian anak perusahaan tersebut.
Untuk sementara Federal Network Agency menghentikan proses sertifikasi pipa gas Nord Stream 2. Regulator energi Jerman bertujuan memperkuat pengawasan terhadap proyek di wilayahnya. Adapun pemimpin konsorsium infrastruktur proyek pipa gas yang berbasis di Swiss itu adalah perusahaan Rusia yakni Gazprom.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.