ILUSTRASI. Warga berbelanja di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat merebaknya varian Delta Covid-19 pada Juli dan Agustus 2021 diramal akan menekan cukup dalam tingkat konsumsi rumah tangga. Hal ini pula yang menjadi penyebab ekonomi kuartal ketiga tahun ini bakal melambat.
Tekanan yang terjadi pada konsumsi rumah tangga, setidaknya, terlihat dari sejumlah indikator. Pertama, Indeks Penjualan Riil (IPR) berdasarkan hasil Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) pada bulan Juli turun 10 poin ke level 188,5 dibanding bulan sebelumnya. Meski pada bulan Agustus, IPR naik 8,1 poin ke level 196,5.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.