Kontraktor Lama Berebut Blok Corridor, Salah Satunya Pertamina

Jumat, 21 Juni 2019 | 06:46 WIB
Kontraktor Lama Berebut Blok Corridor, Salah Satunya Pertamina
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bersaing untuk menjadi pengelola Blok Corridor. Pada pekan depan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) siap mengumumkan pemenang hak pengelolaan blok migas yang berlokasi di Sumatra Selatan itu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, hingga kini hanya tiga kontraktor lama (eksisting) yang sudah mengajukan proposal tanda berminat lagi mengelola blok migas tersebut.

Ketiga kontraktor itu adalah ConocoPhillips, Repsol Energy dan PT Pertamina. "Kami sedang memprosesnya," ujar dia saat dijumpai di Gedung DPR, Kamis (20/6).

Djoko tak menampik, selain kontraktor lama, ada perusahaan migas lain yang berminat. Salah satunya adalah PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Namun hingga kemarin Medco tidak mengajukan proposal kepada Kementerian ESDM.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengemukakan bahwa pemerintah akan mengumumkan pengelola Blok Corridor dalam waktu dekat. "Kami tunggu, Pak Menteri akan mengumumkannya. Saya rasa minggu ini," ungkap Dwi di Kementerian ESDM, Rabu (19/6).

Mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas Terminasi, pemerintah memberikan kesempatan pertama bagi kontraktor eksisting untuk mengajukan proposal kontrak blok terminasi. Setelah itu, pemerintah akan memperbolehkan Pertamina ikut mengajukannya.

Atas hal itu, Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan Samsu enggan memberikan tanggapan. "Saya belum bisa jawab sekarang," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (20/6).

Hingga berita ini dicetak, Media Relation ConocoPhillips Indonesia, Deddy Machdan belum memberikan konfirmasinya.

Hak pengelolaan Blok Corridor akan berakhir pada tahun 2023 nanti. Sejauh ini Blok Corridor memberikan kontribusi sebesar 17% dari total produksi gas Indonesia. Pemegang mayoritas participating interest (PI) Blok Corridor adalah ConocoPhillips sebesar 54%, Repsol Energy 36% dan Pertamina 10%.

Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi meminta agar perpanjangan operasi blok ini menggunakan rezim gross split. "Untuk mengurangi beban APBN dalam pembiayaan cost recovery," ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA