Kontroversi Kenaikan PPN dan Tax Amnesty Jilid III dan Blunder Penurunan PPh Badan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tax amnesty jilid III menghiasi headline, tajuk, dan editorial sejumlah harian nasional pekan lalu. Di antaranya adalah Buruh Ancam Mogok Massal Menentang Kenaikan PPN, Kelas Menengah Kian Terjepit, Tax Amnesty Muncul Lagi Demi Target Prabowo, Menakar Urgensi Tax Amnesty, Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Lagi, dan Tax Amnesty Jadi Bibit Kecemburuan.
Kecuali pemerintah dan sebagian anggota DPR, saya tidak membaca ada pihak lain yang mendukung. Tarif PPN 12% adalah amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diputuskan pemerintah dan DPR di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
