Kontroversi Kenaikan PPN dan Tax Amnesty Jilid III dan Blunder Penurunan PPh Badan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tax amnesty jilid III menghiasi headline, tajuk, dan editorial sejumlah harian nasional pekan lalu. Di antaranya adalah Buruh Ancam Mogok Massal Menentang Kenaikan PPN, Kelas Menengah Kian Terjepit, Tax Amnesty Muncul Lagi Demi Target Prabowo, Menakar Urgensi Tax Amnesty, Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Lagi, dan Tax Amnesty Jadi Bibit Kecemburuan.
Kecuali pemerintah dan sebagian anggota DPR, saya tidak membaca ada pihak lain yang mendukung. Tarif PPN 12% adalah amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diputuskan pemerintah dan DPR di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.