Korea Selatan Kembali Melarang Transaksi Short-Selling Mulai Senin Sampai Juni 2024
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Otoritas Keuangan Korea Selatan Financial Services Commission (FSC) menetapkan mulai hari Senin (6/11) besok akan melarang transaksi short saling dalam perdagangan saham. Kebijakan larangan transaksi short selling ini akan berlaku hingga bulan Juni 2024 mendatang.
Pertimbangan Otoritas Keuangan Korea Selatan untuk melarang transaksi short selling lantaran mereka ingin menciptakan kesetaraan atau "level playing field" antara investor individu atau investor ritel dengan investor institusi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.