Korea Selatan Kembali Melarang Transaksi Short-Selling Mulai Senin Sampai Juni 2024
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Otoritas Keuangan Korea Selatan Financial Services Commission (FSC) menetapkan mulai hari Senin (6/11) besok akan melarang transaksi short saling dalam perdagangan saham. Kebijakan larangan transaksi short selling ini akan berlaku hingga bulan Juni 2024 mendatang.
Pertimbangan Otoritas Keuangan Korea Selatan untuk melarang transaksi short selling lantaran mereka ingin menciptakan kesetaraan atau "level playing field" antara investor individu atau investor ritel dengan investor institusi.
