Korporasi Belum Pulih, Restitusi Pajak Masih Tinggi
Selasa, 02 November 2021 | 08:07 WIB
ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi restitusi pajak sepanjang tahun ini, tercatat masih tinggi. Hal ini menjadi salah satu penanda kondisi wajib pajak belum pulih. Bahkan bisa jadi masih banyak korporasi merugi.
Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebutkan, realisasi restitusi pajak sampai dengan akhir September 2021 sebesar Rp 160,75 triliun. Hal ini sejalan dengan perekonomian Indonesia yang masih dalam tahap pemulihan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.