Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) segera masuk pengadilan. Korps Adhyaksa telah melengkapi berkas perkara dari lima orang tersangka dalam kasus tersebut, sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Kejagung telah melimpahkan tahap II perkara dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor CPO kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.