Korupsi Ibadah Suci

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB
Korupsi Ibadah Suci
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemar beribadah, tapi juga gemar korupsi. Begitulah gambaran perilaku masyarakat Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara. Laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia. 

Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, nampaknya ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya.

Ironisnya, proyek yang terkait dengan penyelenggaran ibadah pun tak lepas dari cengkeraman tangan kotor para koruptor. Sebut saja dugaan kasus korupsi ibadah haji yang sekarang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yang bikin kita makin mengurut dada, ada dua kasus dugaan korupsi haji yang kini mendarat di meja KPK. Pertama, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut. 

Menurut KPK dugaan korupsi dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di KPK. KPK juga telah mencekal Yaqut Cholil untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kedua, dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2025. Untuk kasus ini baru tahap laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Dalam investigasinya, ICW menemukan dua unsur korupsi terkait penyelenggaraan haji di era menteri agama saat ini, Nasaruddin Umar. 

Yakni, potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan dan penunjukan penyedia layanan masyair bagi jemaah haji, serta adanya dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jamaah haji. 

Sebelumnya, kasus korupsi haji juga pernah menjerat Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama periode 2012–2013. Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Kendati haji adalah ibadah sakral umat Islam, tidak menyurutkan minat koruptor untuk berlaku curang. Sebab, di mata mereka penyelenggaraan haji adalah proyek besar yang melibatkan duit ratusan triliun rupiah. Pada akhirnya, meski Islam melarang korupsi, nampaknya ajaran itu tidak cukup kuat menahan besarnya godaan untuk mengorupsi biaya haji. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Hanya 4 Hari Saham CSIS Terbang Hampir 100%, Aksi Korporasi Anak Usaha Jadi Katalis
| Selasa, 18 November 2025 | 08:49 WIB

Hanya 4 Hari Saham CSIS Terbang Hampir 100%, Aksi Korporasi Anak Usaha Jadi Katalis

Secara teknikal, saham PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) masih berpotensi melanjutkan penguatan. 

Bisnis UMKM Belum Bisa Terangkat
| Selasa, 18 November 2025 | 08:15 WIB

Bisnis UMKM Belum Bisa Terangkat

Hal ini dipengaruhi oleh normalisasi daya beli masyarakat yang masih lesu, permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan libur sekolah

Sejumlah Emiten Akan Private Placement, Simak Prospek Sahamnya
| Selasa, 18 November 2025 | 08:11 WIB

Sejumlah Emiten Akan Private Placement, Simak Prospek Sahamnya

Salah satu yang terbesar ialah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Emiten pelat merah ini berencana menggelar private placement Rp 23,67 triliun

Mitra Keluarga (MIKA) Terus Merawat Pertumbuhan Bisnis
| Selasa, 18 November 2025 | 08:00 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Terus Merawat Pertumbuhan Bisnis

Pertumbuhan kinerja didukung peningkatan volume pasien swasta serta permintaan layanan medis berintensitas lebih tinggi di sejumlah rumah sakit.

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar
| Selasa, 18 November 2025 | 07:46 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar

SMRA melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali perseroan itu pada perusahaan terkendali lain.

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 07:33 WIB

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026

EXCL berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 30,54 triliun. Nilai ini melonjak 20,44% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 25,36 triliun.​

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna
| Selasa, 18 November 2025 | 07:11 WIB

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna

Pemangkasan suku bunga acuan BI hingga  1,25% sepanjang tahun ini ke level 4,75% tak mampu mendongkrak kredit multiguna

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan
| Selasa, 18 November 2025 | 07:10 WIB

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan

Pertumbuhan penjualan ICBP pada 2025 kemungkinan tidak mencapai target yang di tetapkan perusahaan, sekitar 7%-9%.

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun
| Selasa, 18 November 2025 | 07:05 WIB

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun

Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpotensi menghadapi tekanan likuiditas menjelang akhir tahun​ seiring kenaikan belanja Pemda

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)
| Selasa, 18 November 2025 | 06:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,17% secara harian ke level Rp 16.736 per dolar AS pada Senin (17/11)

INDEKS BERITA

Terpopuler