Korupsi Ibadah Suci

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB
Korupsi Ibadah Suci
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemar beribadah, tapi juga gemar korupsi. Begitulah gambaran perilaku masyarakat Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara. Laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia. 

Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, nampaknya ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya.

Ironisnya, proyek yang terkait dengan penyelenggaran ibadah pun tak lepas dari cengkeraman tangan kotor para koruptor. Sebut saja dugaan kasus korupsi ibadah haji yang sekarang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yang bikin kita makin mengurut dada, ada dua kasus dugaan korupsi haji yang kini mendarat di meja KPK. Pertama, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut. 

Menurut KPK dugaan korupsi dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di KPK. KPK juga telah mencekal Yaqut Cholil untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kedua, dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2025. Untuk kasus ini baru tahap laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Dalam investigasinya, ICW menemukan dua unsur korupsi terkait penyelenggaraan haji di era menteri agama saat ini, Nasaruddin Umar. 

Yakni, potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan dan penunjukan penyedia layanan masyair bagi jemaah haji, serta adanya dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jamaah haji. 

Sebelumnya, kasus korupsi haji juga pernah menjerat Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama periode 2012–2013. Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Kendati haji adalah ibadah sakral umat Islam, tidak menyurutkan minat koruptor untuk berlaku curang. Sebab, di mata mereka penyelenggaraan haji adalah proyek besar yang melibatkan duit ratusan triliun rupiah. Pada akhirnya, meski Islam melarang korupsi, nampaknya ajaran itu tidak cukup kuat menahan besarnya godaan untuk mengorupsi biaya haji. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:37 WIB

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan

Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan.

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:04 WIB

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif lain, langkah efisiensi berbagai kementerian melalui pemangkasan belanja tidak mendesak. 

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini

Bank andalkan jual aset bermasalah untuk jaga laba—tapi tahun ini makin sulit karena stok menipis dan pasar lesu.

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:53 WIB

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas

Dari sisi hilir, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 739.000 ton per tahun

Suplai Kontainer Langka,  Bongkar Muat Melambat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Suplai Kontainer Langka, Bongkar Muat Melambat

Hambatan di pelabuhan akibat kelangkaan kontainer dan keandalan carane, serta  perang Timur Tengah turut mengerek biaya logistik ekspor-impor

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka

Indonesia menawarkan kombinasi antara potensi jangka panjang yang signifikan dan stabilitas konsumsi yang relatif tinggi.

 Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:38 WIB

Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan

Potensi Filipina mengimpor batubara dari Indonesia bisa mencapai 40 juta ton pada tahun ini untuk mengamankap operasional PLTU

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:35 WIB

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas

​DHE SDA wajib parkir di bank BUMN. Kebijakan ini membuat likuiditas valas bank swasta tergerus, sehingga strategi pun dirombak.

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:31 WIB

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan

Cadangan BBM Indonesia tercatat berada pada kisaran 27-28 hari berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:30 WIB

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus fokus memperkuat bisnis inti dengan menggelar divestasi entitas usaha. 

INDEKS BERITA

Terpopuler