KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemar beribadah, tapi juga gemar korupsi. Begitulah gambaran perilaku masyarakat Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara. Laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia.
Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, nampaknya ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya.
Ironisnya, proyek yang terkait dengan penyelenggaran ibadah pun tak lepas dari cengkeraman tangan kotor para koruptor. Sebut saja dugaan kasus korupsi ibadah haji yang sekarang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang bikin kita makin mengurut dada, ada dua kasus dugaan korupsi haji yang kini mendarat di meja KPK. Pertama, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut.
Menurut KPK dugaan korupsi dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di KPK. KPK juga telah mencekal Yaqut Cholil untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kedua, dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2025. Untuk kasus ini baru tahap laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Dalam investigasinya, ICW menemukan dua unsur korupsi terkait penyelenggaraan haji di era menteri agama saat ini, Nasaruddin Umar.
Yakni, potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan dan penunjukan penyedia layanan masyair bagi jemaah haji, serta adanya dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jamaah haji.
Sebelumnya, kasus korupsi haji juga pernah menjerat Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama periode 2012–2013. Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.
Kendati haji adalah ibadah sakral umat Islam, tidak menyurutkan minat koruptor untuk berlaku curang. Sebab, di mata mereka penyelenggaraan haji adalah proyek besar yang melibatkan duit ratusan triliun rupiah. Pada akhirnya, meski Islam melarang korupsi, nampaknya ajaran itu tidak cukup kuat menahan besarnya godaan untuk mengorupsi biaya haji.