Korupsi Ibadah Suci

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB
Korupsi Ibadah Suci
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemar beribadah, tapi juga gemar korupsi. Begitulah gambaran perilaku masyarakat Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara. Laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia. 

Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, nampaknya ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya.

Ironisnya, proyek yang terkait dengan penyelenggaran ibadah pun tak lepas dari cengkeraman tangan kotor para koruptor. Sebut saja dugaan kasus korupsi ibadah haji yang sekarang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yang bikin kita makin mengurut dada, ada dua kasus dugaan korupsi haji yang kini mendarat di meja KPK. Pertama, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut. 

Menurut KPK dugaan korupsi dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di KPK. KPK juga telah mencekal Yaqut Cholil untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kedua, dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2025. Untuk kasus ini baru tahap laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Dalam investigasinya, ICW menemukan dua unsur korupsi terkait penyelenggaraan haji di era menteri agama saat ini, Nasaruddin Umar. 

Yakni, potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan dan penunjukan penyedia layanan masyair bagi jemaah haji, serta adanya dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jamaah haji. 

Sebelumnya, kasus korupsi haji juga pernah menjerat Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama periode 2012–2013. Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Kendati haji adalah ibadah sakral umat Islam, tidak menyurutkan minat koruptor untuk berlaku curang. Sebab, di mata mereka penyelenggaraan haji adalah proyek besar yang melibatkan duit ratusan triliun rupiah. Pada akhirnya, meski Islam melarang korupsi, nampaknya ajaran itu tidak cukup kuat menahan besarnya godaan untuk mengorupsi biaya haji. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

UMKM Merasa Dua Tahun Terakhir Situasi Lebih Sulit dibandingkan Saat Pandemi

Keterbatasan modal, UMKM sulit mengikuti lelang/tender proyek-proyek pemerintah karena secara kapasitas produksi dan modal tidak akan mencukupi.

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pasar Saham Anjlok, Asing Lari ke SBN: Intip Strategi dan Tenor Obligasi Paling Cuan

Peningkatan realisasi belanja dan kebutuhan pembiayaan pada kuartal IV berpotensi menambah tekanan pasokan SBN.

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:38 WIB

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal

Bagi emiten CPO yang punya eksposur besar pada bisnis upstream, kenaikan harga dapat memberikan leverage yang signifikan terhadap profitabilitas.

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI

Inisiatif tersebut ialah menambah informasi status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1% dan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG.

INDEKS BERITA

Terpopuler