Korupsi Ibadah Suci

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB
Korupsi Ibadah Suci
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gemar beribadah, tapi juga gemar korupsi. Begitulah gambaran perilaku masyarakat Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara. Laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia. 

Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, nampaknya ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya.

Ironisnya, proyek yang terkait dengan penyelenggaran ibadah pun tak lepas dari cengkeraman tangan kotor para koruptor. Sebut saja dugaan kasus korupsi ibadah haji yang sekarang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yang bikin kita makin mengurut dada, ada dua kasus dugaan korupsi haji yang kini mendarat di meja KPK. Pertama, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut. 

Menurut KPK dugaan korupsi dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di KPK. KPK juga telah mencekal Yaqut Cholil untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kedua, dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2025. Untuk kasus ini baru tahap laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK. Dalam investigasinya, ICW menemukan dua unsur korupsi terkait penyelenggaraan haji di era menteri agama saat ini, Nasaruddin Umar. 

Yakni, potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan dan penunjukan penyedia layanan masyair bagi jemaah haji, serta adanya dugaan pemerasan atau pungutan dalam pengadaan katering bagi jamaah haji. 

Sebelumnya, kasus korupsi haji juga pernah menjerat Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama periode 2012–2013. Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Kendati haji adalah ibadah sakral umat Islam, tidak menyurutkan minat koruptor untuk berlaku curang. Sebab, di mata mereka penyelenggaraan haji adalah proyek besar yang melibatkan duit ratusan triliun rupiah. Pada akhirnya, meski Islam melarang korupsi, nampaknya ajaran itu tidak cukup kuat menahan besarnya godaan untuk mengorupsi biaya haji. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler