KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu buron, Mardani akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (KONTAN, 28/7).
Politisi PDIP dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 ini terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.