KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu buron, Mardani akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (KONTAN, 28/7).
Politisi PDIP dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 ini terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
