Oleh Umbu TW Pariangu
- Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang
Senin, 01 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu buron, Mardani akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (KONTAN, 28/7).
Politisi PDIP dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 ini terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.