Berita Ekonomi

KPK Cekal Pelaku Dugaan Suap Pajak

Jumat, 05 Maret 2021 | 08:46 WIB
KPK Cekal Pelaku Dugaan Suap Pajak

ILUSTRASI. Pengunjung melintas di depan stiker 'Objek Pajak' di Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pelarangan berpergian kepada sejumlah orang yang diduga terlibat kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah sejumlah orang agar tidak kabur ke luar negeri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru