Berita Pertambangan

KPK Dalami Kontrak Jual Beli Gas BP di Blok Tangguh

Selasa, 27 Desember 2022 | 04:18 WIB
KPK Dalami Kontrak Jual Beli Gas BP di Blok Tangguh

ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Desain Kelembagaan Hulu Migas

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui perpanjangan Kontrak Kerja Sama Tangguh (KKS Tangguh) kepada BP sebagai operator dan mitra KKS Tangguh selama 20 tahun, mulai 2035 hingga 2055. Proyek Tangguh yang digarap kontraktor (KKS) Berau, Muturi dan Wiriagar tersebut menghasilkan liquefied natural gas (LNG).

Hanya saja, perpanjangan kontrak ini diberikan lebih awal, sehingga memunculkan polemik. Sebelum turun tahta, pemerintahan Presiden Jokowi dianggap mengobral perpanjangan kontrak ke sejumlah perusahaan jumbo demi menjamin investasi jangka panjang. Ekonom Celios, Bhima Yudhistira menilai aneh atas perpanjangan kontrak lebih awal. Apalagi, perpanjangan kontrak itu terjadi sebelum Pemilu, sehingga memantik berbagai spekulasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru