Berita Ekonomi

KPK Menahan Enam Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:30 WIB
KPK Menahan Enam Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan enam tersangka kasus tersebut. Lembaga antirasuah ini telah menetapkan enam orang itu sebagai tersangka pada Februari 2021.

Keenam tersangka yang KPK tahan adalah DR (Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP), APA (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP), RAR (konsultan pajak), AIM (konsultan pajak), VL (kuasa wajib pajak), dan AS (konsultan pajak).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru