KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Selasa (13/1). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana suap pemeriksaan pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat. "Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat DJP, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," ujar Budi dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (13/1).
