KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen pada 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Kabar teranyar, lembaga antirausah ini menggeledah empat lokasi di Jabodetabek, yang meliputi dua rumah, satu apartemen dan satu kantor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melaporkan hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut. KPK telah menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Adapun nilai totalnya, termasuk mata uang asing setelah dikonversi ke rupiah, mencapai Rp 100 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.