KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Lembaga antirasuah itu menerima laporan adanya dugaan penyimpangan anggaran MBG di daerah yang seharusnya Rp 10.000 per porsi dipangkas menjadi Rp 8.000 per porsi.
Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus menjadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata dia dalam keterangan resminya, Jum'at (7/3).
