KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Lembaga antirasuah itu menerima laporan adanya dugaan penyimpangan anggaran MBG di daerah yang seharusnya Rp 10.000 per porsi dipangkas menjadi Rp 8.000 per porsi.
Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus menjadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata dia dalam keterangan resminya, Jum'at (7/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan