KPN Corporation Tegaskan Martua Sitorus Tidak Teribat Kasus Korupsi Wilmar Group

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Karunia Prima Nastari (KPN Corp) membantah bahwa Martua Sitorus, sang pendiri perusahaan sekaligus perusahaan yang menaunginya, tidak terlibat dalam kasus hukum korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Wilmar Group.
Dalam keterangan resmi yang diterima oleh KONTAN, Selasa (8/7), KPN Corp menegaskan bahwa konglomerat tersebut tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus yang menimpa Wilmar Group.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan