Berita Ekonomi

KPPOD Usulkan Pungutan Pajak Lebih Banyak Daerah

Selasa, 09 November 2021 | 06:30 WIB
KPPOD Usulkan Pungutan Pajak Lebih Banyak Daerah

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah melakukan revisi terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan juga UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Rancangan beleid itu tertuang adalam Rancangan Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru