KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sudah tuntas menuai masalah. Ini setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya persekongkolan tender di salah satu tahapan proyek tersebut.
KPPU telah menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 17/KPPUL/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III pada Senin 16 Januari 2023.
