Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sudah tuntas menuai masalah. Ini setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya persekongkolan tender di salah satu tahapan proyek tersebut.
KPPU telah menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 17/KPPUL/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III pada Senin 16 Januari 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.