Berita

KPPU Ingatkan Soal Larangan Bundling Tes PCR

Sabtu, 13 November 2021 | 06:20 WIB
KPPU Ingatkan Soal Larangan Bundling Tes PCR

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, jangan ada praktik bundling atau paket tes PCR dengan layanan kesehatan lainnya. Sebab, itu berpotensi mengerek harga tes PCR dari patokan pemerintah.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, praktik bundling tes PCR dengan layanan kesehatan lainnya berpotensi menyulut persaingan usaha tidak sehat atau memaksimumkan keuntungan. Dia mencontohkan, paket tes PCR dengan konsultasi dokter membuat konsumen atau masyarakat mengeluarkan biaya hampir dua kali lipat dari tarif tes Covid-19 itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%