KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, jangan ada praktik bundling atau paket tes PCR dengan layanan kesehatan lainnya. Sebab, itu berpotensi mengerek harga tes PCR dari patokan pemerintah.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, praktik bundling tes PCR dengan layanan kesehatan lainnya berpotensi menyulut persaingan usaha tidak sehat atau memaksimumkan keuntungan. Dia mencontohkan, paket tes PCR dengan konsultasi dokter membuat konsumen atau masyarakat mengeluarkan biaya hampir dua kali lipat dari tarif tes Covid-19 itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.