Kredibilitas APBN 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringatan Citigroup bahwa defisit APBN Indonesia berpotensi menembus 3,5% dari PDB pada 2026 bukan sekadar catatan teknis anggaran. Bagi pelaku usaha dan pasar keuangan, ini alarm keras bahwa jangkar disiplin fiskal yang selama ini menopang kepercayaan bisa mulai terlepas. Jika batas defisit 3%—yang jadi simbol kehati-hatian fiskal pascareformasi—dilanggar, taruhannya kredibilitas.
Konteksnya jelas. Defisit 2025 sudah diproyeksikan berada di kisaran 2,9% PDB, tertinggi di luar masa pandemi dalam dua dekade terakhir. Di saat pertumbuhan ekonomi melambat dan penerimaan pajak melemah, belanja justru melonjak. Program makan gratis nasional dan kebutuhan rekonstruksi pascabanjir di Sumatra menjadi pendorong utama. Secara politik dan sosial, dua pos ini sulit ditolak, tapi secara fiskal, dampaknya nyata dan berlapis.
Masalah pertama adalah ketidaksinkronan siklus fiskal dengan kondisi ekonomi. Ketika basis penerimaan tertekan, ekspansi belanja tanpa penyangga yang kuat hanya akan memperlebar defisit struktural. Dunia usaha memahami bahwa defisit bukan dosa. Namun defisit yang melebar di tengah pertumbuhan yang melunak adalah resep klasik bagi naiknya premi risiko.
Risiko terhadap pasar obligasi dan biaya pendanaan tak bisa diabaikan. Proyeksi rasio utang pemerintah yang naik menuju sekitar 42% PDB pada 2029 mungkin masih tampak “aman” di atas kertas. Tetapi pasar tidak bekerja dengan kacamata statis. Yang dinilai adalah arah kebijakan dan konsistensinya. Jika defisit melewati batas hukum tanpa peta jalan yang meyakinkan untuk kembali ke rel, imbal hasil surat utang berpotensi tertekan naik. Efek ikutannya akan menjalar ke biaya modal korporasi.
Di titik ini, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang meresahkan pelaku usaha. Pemerintah hanya memiliki dua opsi besar: merevisi aturan batas defisit atau memangkas belanja secara agresif. Revisi aturan bisa dibaca pasar sebagai pelonggaran disiplin. Sementara pemangkasan belanja yang tergesa berisiko menghantam proyek infrastruktur dan belanja produktif—dua motor yang selama ini menopang aktivitas sektor swasta.
Karena itu, dibutuhkan pelaku usaha bukan janji, melainkan kepastian arah. Pemerintah harus menyajikan kerangka fiskal menengah yang kredibel: prioritas belanja yang ketat, perbaikan kualitas belanja, dan strategi penguatan penerimaan yang realistis tanpa menambah beban mendadak bagi dunia usaha.
