Kredit Bermasalah Masih Mengintai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah telah melakukan restrukturisasi kredit cukup besar terhadap debitur terdampak pandemi corona (Covid-19) sepanjang 2020. Dari jumlah debitur yang telah mendapatkan relaksasi, tetap ada yang masuk dalam kategori berisiko tinggi sehingga berpotensi turun kasta ke dalam kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Sejumlah bankir memprediksi, rasio NPL di tahun 2021 masih berpotensi lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sebab, fasilitas restrukturisasi kredit tidak bisa lagi diberikan kepada debitur yang masih tetap mengalami pemburukan kinerja setelah mendapatkan restrukturisasi kredit pada tahap pertama.
