Kredit Bermasalah Masih Mengintai

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah telah melakukan restrukturisasi kredit cukup besar terhadap debitur terdampak pandemi corona (Covid-19) sepanjang 2020. Dari jumlah debitur yang telah mendapatkan relaksasi, tetap ada yang masuk dalam kategori berisiko tinggi sehingga berpotensi turun kasta ke dalam kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Sejumlah bankir memprediksi, rasio NPL di tahun 2021 masih berpotensi lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sebab, fasilitas restrukturisasi kredit tidak bisa lagi diberikan kepada debitur yang masih tetap mengalami pemburukan kinerja setelah mendapatkan restrukturisasi kredit pada tahap pertama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan