Kredit Fintech Menyentuh Rp 15,9 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau diwarnai kontroversi soal bunga pinjaman dan proses penagihan, penyaluran pinjaman financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending masih mengalir deras. Semakin berkembangnya industri keuangan berbasis digital ini turut mendukung nilai pinjaman.
Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, sampai Oktober 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan