Kredit Fintech Menyentuh Rp 15,9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau diwarnai kontroversi soal bunga pinjaman dan proses penagihan, penyaluran pinjaman financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending masih mengalir deras. Semakin berkembangnya industri keuangan berbasis digital ini turut mendukung nilai pinjaman.
Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, sampai Oktober 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun.
