KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai pinjaman perusahana financial tehnology (fintech) lending semakin menanjak. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2019, realisasi akumulasi pinjaman fintech mencapai Rp 67,99 triliun.
Realisasi pinjaman ini tumbuh 200,01% year on year (yoy) dari tahun lalu atau year to date (ytd) senilai Rp 22,66 triliun pada Desember 2018. Realisasi pinjaman ini telah disalurkan kepada 45,93 juta rekening peminjam atau borrower. Jumlah ini meningkat 266,71% dibandingkan akhir tahun lalu sebanyak 4,35 juta rekening.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.