Berita

Kredit Macet di Fintech Mulai Berkurang

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Kredit Macet di Fintech Mulai Berkurang

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan sejak 3 Juli lalu d memberi dampak bagi risiko kredit bermasalah  alias non-performing loan (NPL) di industri jasa keuangan. Namun tampaknya, industri fintech  P2P lending masih mampu menjaga tingkat NPL dengan mitigasi risiko

NPL fintech lending  masih terjaga dibandingkan tahun lalu. Data OJK Juni 2021 menunjukkan berada di level 1,53%. Berbeda dengan tahun sebelumnya, NPL fintech lending masih berada di posisi tinggi dengan level 6,13%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.048,64
1.65%
-118,18
LQ45
916,64
2.02%
-18,87
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%