KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Angka pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) industri fintech peer to peer (P2P) lending terus membaik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per September 2023, NPF pembiayaan fintech lending yang tercermin pada tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) hanya 2,82%.
TWP90 tersebut turun dibanding periode yang sama di 2022, yakni 3,07%. Secara bulanan, TWP90 juga turun dari Agustus lalu di 2,88%. Melendainya angka TWP90 ini diikuti membaiknya penyaluran pembiayaan fintech lending. Pada kuartal III-2023, pembiayaan fintech lending mencapai Rp 55,70 triliun, naik 14,28% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.