KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan kredit perbankan sering dibaca secara sederhana. Bank dianggap menahan penyaluran kredit karena likuiditas ketat dan biaya dana mahal. Narasi ini terdengar logis. Namun ketika diuji dengan data, gambaran yang muncul tidak sepenuhnya mendukung anggapan tersebut.
Hingga akhir 2025, sistem perbankan Indonesia justru berada dalam kondisi likuiditas yang relatif longgar. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak dari 4,4% pada 2024 menjadi 13,8% pada 2025. Di saat yang sama, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 88,6% menjadi 85,4%. Ini bukan gambaran perbankan yang kekurangan dana.
