ILUSTRASI. Kresna Life belum bisa memberikan pembayaran kepada nasabah polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK).
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) berupaya mengembalikan polis secara bertahap. Mereka memulai dengan pengembalian pemegang polis Rp 50 juta. Total, ada 1.711 nasabah dengan premi sampai Rp 50 juta.
Sudah sekitar 60% dari pemegang polis yang Rp 50 juta yang dikembalikan dananya. "Untuk premi di atas Rp 50 juta, sedang dihitung, saya tidak tahu persis angkanya," kata Komisaris Independen Kresna Life, Hotbonar Sinaga kepada KONTAN, Minggu (26/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.