Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun

Penawaran tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan VII TBIG Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TBIG Tahap III Tahun 2026.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:16 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan

Momentum Ramadan dan Idul Fitri berpotensi memberikan dampak positif bagi kinerja emiten ritel, termasuk PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:00 WIB

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar

Dalam kondisi volatil, saham-saham emiten di sektor kesehatan sering jadi pilihan defensif para investor.

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:49 WIB

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan

Secara historis, sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap melonjak selama bulan suci ini. 

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:16 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga

Lima dari enam emiten Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu kompak melaksanakan buyback sejak awal Februari 2026.

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:46 WIB

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

FTSE Russel ini menunda peninjauan (review) saham Indonesia periode Maret 2026. Tinjauan ini diprediksi mempengaruhi pergerakan indeks hari ini.​

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:40 WIB

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan

​Tren penurunan suku bunga dan ekspansi kredit berimbal hasil rendah membuat margin bunga perbankan diproyeksi tertekan tahun ini.

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:38 WIB

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi

FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:35 WIB

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA

Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) didorong potensi penurunan suku bunga dan pemulihan kontribusi recurring income dari pusat perbelanjaan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler