Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN
| Selasa, 27 Mei 2025 | 22:47 WIB

Cara Pemerintah Menutup Hilangnya Pendapatan Dividen BUMN

Kemenkeu mengaku telah menghitung penurunan ini dan akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai target APBN. 

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (27 Mei 2025)
| Selasa, 27 Mei 2025 | 08:41 WIB

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (27 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 Mei 2025) Rp 1.923.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,16% jika menjual hari ini.

Konsumen Menahan Diri, Kinerja Emiten Properti Lesu
| Selasa, 27 Mei 2025 | 08:37 WIB

Konsumen Menahan Diri, Kinerja Emiten Properti Lesu

Kecenderungan konsumen untuk menahan belanja mulai kentara dari kinerja sejumlah emiten properti, terutama segmen kelas menengah ke atas. 

Sentimen Positif Menaungi Saham ELSA, dari Dividen Jumbo Hingga Ekspansi Bisnis
| Selasa, 27 Mei 2025 | 07:53 WIB

Sentimen Positif Menaungi Saham ELSA, dari Dividen Jumbo Hingga Ekspansi Bisnis

ELSA punya peluang menjaga pertumbuhan jangka panjang, tidak hanya dari sektor migas konvensional tapi juga dari inovasi dan transisi energi.

Mewaspadai Gelembung Saham yang Berbahaya
| Selasa, 27 Mei 2025 | 07:37 WIB

Mewaspadai Gelembung Saham yang Berbahaya

Pelaku pasar cenderung mencari cara mudah dalam memilih saham, yakni pilih saham yang sedang populer, diminati banyak orang.

Investor Mulai Profit Taking, IHSG Rawan Tertekan
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:57 WIB

Investor Mulai Profit Taking, IHSG Rawan Tertekan

Koreksi IHSG terjadi menjelang libur panjang pekan ini. Banyak investor yang mulai merealisasikan keuntungan (profit taking).​

Sejumlah Investor Institusi Bakal Jadi Pengendali Baru Emiten
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:55 WIB

Sejumlah Investor Institusi Bakal Jadi Pengendali Baru Emiten

Perubahan pengendali ini diprediksi akan menjadi sentimen penggerak saham-saham emiten bersangkutan.

Dapat Pasokan Gas Baru, Margin PGAS Bisa Lebih Stabil
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:53 WIB

Dapat Pasokan Gas Baru, Margin PGAS Bisa Lebih Stabil

PGAS meneken Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement dengan West Natuna Group di ajang Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025 

Meski Sebaran Yield Menyempit, SBN Masih Cukup Menarik
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:52 WIB

Meski Sebaran Yield Menyempit, SBN Masih Cukup Menarik

Menurut analis, penurunan yield obligasi domestik akan semakin mempersempit spread dengan yield US Treasury. 

Banyak Ekspansi, ANTM Mengincar Pinjaman Baru
| Selasa, 27 Mei 2025 | 06:51 WIB

Banyak Ekspansi, ANTM Mengincar Pinjaman Baru

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dikabarkan tengah melakukan penjajakan pinjaman sindikasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). 

INDEKS BERITA

Terpopuler