Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Otak-Atik Free Float Ala MSCI Bikin Pasar Saham RI Rugi dan Tak Menjamin Transparansi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Otak-Atik Free Float Ala MSCI Bikin Pasar Saham RI Rugi dan Tak Menjamin Transparansi

Investor yang tadinya menggunakan korporasi bisa mengalihkan kepemilikan sahamnya ke sekuritas atau yayasan dengan mudah tanpa terdeteksi. 

Rupiah Tak Selemah yang Terlihat
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Rupiah Tak Selemah yang Terlihat

Rupiah yang seimbang adalah rupiah yang mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia, bukan sekadar cerminan sentimen pasar jangka pendek.

Stok Beras
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Stok Beras

Ke depan, sebaiknya Pemerintah membaharui manajemen beras Bulog, agar tidak terjebak pada logika penumpukan stok seperti sekarang.

Pendapatan dan Laba Bersih Turun Tipis, Ini Strategi Manajemen SOCI Mendorong Kinerja
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:45 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Turun Tipis, Ini Strategi Manajemen SOCI Mendorong Kinerja

Sepanjang 2025 berjalan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) telah mendirikan tiga anak usaha baru dan menambah armada.

Menakar Prospek Bukalapak (BUKA) Seiring Buyback Saham dan Rilis Kinerja Keuangan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:09 WIB

Menakar Prospek Bukalapak (BUKA) Seiring Buyback Saham dan Rilis Kinerja Keuangan

Laba bersih yang dicatat Bukalapak (BUKA) ditopang oleh kenaikan harga saham BBHI yang mencapai 112,86%.​

Pebisnis Cat Intip Pasar Ekspor Eropa
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Pebisnis Cat Intip Pasar Ekspor Eropa

Pelaku usaha cat dan pelapis dalam negeri tengah menyiapkan diri untuk memanfaatkan kesepakatan perdagangan bebas RI dan Uni Eropa..

Hatten Bali (WINE) Bidik Peluang Ekspansi di Luar Bali
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Hatten Bali (WINE) Bidik Peluang Ekspansi di Luar Bali

WINE menyiapkan dana belanja modal (capex) sebesar Rp 26 miliar pada 2025 untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendukung efisiensi operasional

Biayai Akuisisi SPBU Esso, Chandra Asri (TPIA) Dikabarkan Cari Pendanaan US$ 1 Miliar
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:59 WIB

Biayai Akuisisi SPBU Esso, Chandra Asri (TPIA) Dikabarkan Cari Pendanaan US$ 1 Miliar

Ekspansi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) ke Singapura sejauh ini berkontribusi positif ke kinerja keuangannya.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (30/10)
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:50 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (30/10)

Pasar juga menanti hasil pertemuan Bank of Japan. Pada  Kamis (30/10) dini hari  The Fed memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 3,75%-4%,

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:42 WIB

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang

Perbankan tampaknya tak hanya menghadapi tantangan dalam menggenjot penyaluran kredit tahun ini, tapi juga dalam menjual agunan aset bermasalah​

INDEKS BERITA

Terpopuler