Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham SOLA Terjungkal Usai ARA, Waktunya Serok atau Kabur?
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:38 WIB

Harga Saham SOLA Terjungkal Usai ARA, Waktunya Serok atau Kabur?

Hingga kuartal III-2025 SOLA berhasil mencetak pertumbuhan double digit pada sisi top line maupun bottom line.

Invesco Hingga JP Morgan Borong Saham ASII, Simak Prospeknya
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:22 WIB

Invesco Hingga JP Morgan Borong Saham ASII, Simak Prospeknya

Penjualan mobil ASII tahun 2025 turun 15,2% YoY menjadi 409.379 unit, dengan pangsa pasar turun ke 51% dari 56%.

Memilah Saham dengan Skor ESG Terbaik di Bursa
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:06 WIB

Memilah Saham dengan Skor ESG Terbaik di Bursa

Ada tiga perusahaan dengan skor ESG terbaik di bursa: PGEO, MPMX, BMRI. Simak rekomendasi ketiga saham ini.

Pertumbuhan Ekonomi Yang Semu
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Yang Semu

Pertumbuhan ekonomi harus infklusif yakni menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong produktivitas dan memperkuat kelas menengah. 

Swasembada dan Ketahanan Pangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 07:00 WIB

Swasembada dan Ketahanan Pangan

Pencapaian swasembada pangan tidak semudah diukur dari sekedar pencapaian hasil dari produksi beras semata.​

Nilai Tukar Masih dalam Tekanan pada Senin (19/1)
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Masih dalam Tekanan pada Senin (19/1)

Mengutip Bloomberg, rupiah naik tipis 0,05% secara harian ke Rp 16.887 per dolar AS. Dalam sepekan rupiah masih tertekan 0,4%. 

Bunga Naik, Deposito Valas Himbara Menanjak
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:30 WIB

Bunga Naik, Deposito Valas Himbara Menanjak

Kenaikan bunga deposito dollar AS bank milik Danantara ke level 4% per 5 November 2025 berhasil mendorong pertumbuhan deposito valas cukup baik.​

KPR Syariah Lebih Diminati
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:20 WIB

KPR Syariah Lebih Diminati

Di tengah lesunya KPR industri perbankan sepanjang 2025, pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah justru tumbuh solid​

Sempat Koreksi, Emas Masih On Fire di Tengah Aksi Profit Taking
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:15 WIB

Sempat Koreksi, Emas Masih On Fire di Tengah Aksi Profit Taking

Mengutip Bloomberg, harga emas berjangka naik 2,09% dalam sepekan ke level US$ 4.595,4 per ons troi per Jumat (16/1).

Menilik Realisasi Kucuran Kredit Himbara ke Program MBG
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:10 WIB

Menilik Realisasi Kucuran Kredit Himbara ke Program MBG

Hingga kini realisasi pembiayaan bank BUMN terhadap program MBG dan program koperasi merah putih belum signifikan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler