Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital
| Selasa, 29 April 2025 | 12:05 WIB

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital

Bank menawarkan layanan investasi emas digital. Pilihan berinvestasi emas pun makin banyak. Yuk, simak plus minus investasi emas online.

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi
| Selasa, 29 April 2025 | 12:00 WIB

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi

Per tanggal 28 April 2025, DCII dan DSSA masing-masing menempati peringkat delapan dan sembilan dalam top 10 market cap.

Selamat Datang di Dunia Micro Drama
| Selasa, 29 April 2025 | 11:58 WIB

Selamat Datang di Dunia Micro Drama

Tren menonton micro drama juga menggandrungi penonton Indonesia. Platform digital lokal pun ingin mengambil peluang dari bisnis tersebut.

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)
| Selasa, 29 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 April 2025) 1 gram Rp 1.966.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,98% jika menjual hari ini.

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 08:30 WIB

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini

BALI operasikan dua segmen bisnis dan akan menambah 50 menara MCP dan jaringan fiber ke 30.000 unit rumah.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO
| Selasa, 29 April 2025 | 08:25 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO

Pergerakan harga PGAS masih berada dalam tren bullish, berpotensi menguji area resistance became support-nya di level Rp 1.700 – Rp 1.720.

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B
| Selasa, 29 April 2025 | 07:44 WIB

Beratnya Situasi Ekonomi Membebani Tren Merger dan Akuisisi Bisnis F&B

Manajemen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) mengaku belum bisa memberikan komentar atas rumor yang sedang berkembang.

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April
| Selasa, 29 April 2025 | 06:49 WIB

Batas Penukaran Uang Kertas Rupiah Akhir April

Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, untuk dapat menukarkannya di kantor BI

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta
| Selasa, 29 April 2025 | 06:43 WIB

Dekati Batas Akhir, Laporan SPT Baru 13,56 Juta

Rasio kepatuhan pelaporan SPT alias kepatuhan formal wajib pajak, baru mencapai 68,55% dari total wajib pajak yang wajib lapor SPT

INDEKS BERITA

Terpopuler