Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun

Transaksi valas jelang akhir tahun naik dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur ke luar negeri serta permintaan dari pelaku usaha 

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah
| Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah

Wacana merger dua ekosistem besar seperti GOTO dan Grab menyisakan pertanyaan mengenai nasib bank digital di belakangnya.​

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya
| Kamis, 27 November 2025 | 06:00 WIB

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya

INTP membukukan pendapatan Rp 12,91 triliun pada sembilan bulan 2025, turun 3,07% year on year (yoy). 

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 05:45 WIB

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)

Selanjutnya pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi oleh sentimen global dan yang paling utama pemangkasan suku bunga The Fed.

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat
| Kamis, 27 November 2025 | 05:40 WIB

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat

Wacana ini memberi sinyal bahwa Indonesia mulai kembali nyaman mengekspor bahan mentah ataupun semi-jadi.

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi
| Kamis, 27 November 2025 | 05:35 WIB

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi

Otorita Ibu Kota Nusantara alias IKN mengklaim sudah kantongi minat investasi total Rp 158,73 triliun.

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas

Di sisa tahun ini, BMHS menekankan pada produk ibu dan anak.yang didukung oleh teknologi yang canggih dan keahlian dokter.

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka

Jumlah peserta magang di tahap pertama dan kedua baru mencapai 77.000 peserta atau 77% dari target yang dipatok.

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor
| Kamis, 27 November 2025 | 05:10 WIB

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor

Fenomena impor ilegal beras yanag baru-baru ini terjadi memunculkan fakta bahwa harga beras impor amat murah.

INDEKS BERITA

Terpopuler