Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Moratelindo (MORA) Kembali Melejit Usai Terbang 277,91%, Masih Fase Uptrend?
| Rabu, 12 November 2025 | 10:15 WIB

Saham Moratelindo (MORA) Kembali Melejit Usai Terbang 277,91%, Masih Fase Uptrend?

MORA telah memiliki jaringan sendiri secara end to end, yaitu dari backbone international dan domestik, hingga jaringan dari rumah ke rumah.

Bisnis Biodiesel & Gula Bakal Jadi Motor Utama Penggerak Kinerja, Saham TBLA Menarik?
| Rabu, 12 November 2025 | 08:46 WIB

Bisnis Biodiesel & Gula Bakal Jadi Motor Utama Penggerak Kinerja, Saham TBLA Menarik?

Hingga September 2025, bisnis biodiesel telah menjadi tulang punggung pendapatan dan laba bersih PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA).

Ada Isu Merger, Saham GOTO Bergairah
| Rabu, 12 November 2025 | 08:45 WIB

Ada Isu Merger, Saham GOTO Bergairah

Sejak akhir Oktober, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatatkan tren rebound yang kuat.

Terjadi Aksi Jual Asing di Big Bank, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini Rabu (12/11)
| Rabu, 12 November 2025 | 08:39 WIB

Terjadi Aksi Jual Asing di Big Bank, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini Rabu (12/11)

Pelemahan IHSG sejalan dengan aksi jual asing di saham-saham perbankan besar (big bank) dan aksi ambil untung di saham sektor komoditas. 

Pendapatan Layanan Seluler Merosot, Laba Emiten Telekomunikasi Melorot
| Rabu, 12 November 2025 | 08:37 WIB

Pendapatan Layanan Seluler Merosot, Laba Emiten Telekomunikasi Melorot

Kinerja emiten telekomunikasi masih tertekan di sepanjang sembilan bulan tahun ini. Penyebabnya, loyonya kontribusi segmen telepon dan data..

Surya Biru Murni (SBMA) Bidik Pertumbuhan di Bisnis Pengolahan Limbah B3
| Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB

Surya Biru Murni (SBMA) Bidik Pertumbuhan di Bisnis Pengolahan Limbah B3

SBMA telah mengumumkan diversifikasi bisnis baru pada Oktober 2025 lalu, yakni konstruksi dan pengolahan limbah B3.​

Strategi Ekspansi Tambang di Balik Penurunan Kinerja Grup Merdeka Saat Ini
| Rabu, 12 November 2025 | 08:29 WIB

Strategi Ekspansi Tambang di Balik Penurunan Kinerja Grup Merdeka Saat Ini

Ketika seluruh proyek strategis tadi sudah beroperasi, maka Grup Merdeka akan diuntungkan berkat bertambahnya sumber pendapatan.

Raup Laba Selisih Kurs, Laba Golden Eagle Energy (SMMT) Melonjak Tiga Digit
| Rabu, 12 November 2025 | 08:26 WIB

Raup Laba Selisih Kurs, Laba Golden Eagle Energy (SMMT) Melonjak Tiga Digit

PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) mengantongi laba bersih sebesar US$ 3,89 juta per 30 September 2025. Angka ini menanjak 106,91% secara tahunan.

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok
| Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok

Di periode Januari-September 2025, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mencatat laba bersih US$ 131 juta atau terkoreksi 52% secara tahunan.

Pembagian Dividen Bisa Menahan Laju IHSG
| Rabu, 12 November 2025 | 08:11 WIB

Pembagian Dividen Bisa Menahan Laju IHSG

Di balik manisnya pembagian dividen, sejumlah sentimen negatif kerap menghantui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).​

INDEKS BERITA

Terpopuler