Krisis Energi

Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB
Krisis Energi
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah krisis energi yang melanda banyak negara di dunia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Aturan pelaksana dari Peraturan Presiden No. 41/2016 ini berlaku 18 Oktober lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, krisis energi adalah kondisi kekurangan energi, sementara darurat energi ialah kondisi terganggunya pasokan akibat terputusnya sarana dan prasarana energi.

Pemerintah melakukan penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi terhadap jenis energi yang digunakan untuk kepentingan publik sebagai pengguna akhir, yakni bahan bakar minyak (BBM), listrik, liquefied petroleum gas (LPG), dan gas bumi.

Lalu, kapan pemerintah menetapkan krisis energi dan darurat energi? Pemerintah menetapkan krisis energi apabila pemenuhan cadangan operasional atau kebutuhan minimum tidak terpenuhi dan tidak tertanggulangi oleh badan usaha.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 12/2022, cadangan operasional minimum BBM selama tujuh hari ketahanan stok di terminal BBM dan stasiun pengisian bahan bakar pada suatu wilayah distribusi niaga.

Untuk listrik, cadangan operasional minimum sebesar kapasitas satu pembangkit terbesar yang tersambung ke sistem setempat.

Lalu, untuk LPG, cadangan operasional minimum selama tiga hari ketahanan stok.

Dan untuk gas bumi, kebutuhan minimum pelanggan sebesar 70% dari kebutuhan normal pelanggan gas bumi pada suatu wilayah distribusi gas bumi. Kebutuhan normal merupakan jumlah rata-rata kebutuhan gas per hari pada tahun sebelumnya.

Indonesia memang harus bersiap di tengah krisis energi yang membekap banyak negara. Apalagi, di awal tahun ini, nyaris terjadi krisis listrik lantaran 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kondisi kritis stok batubara.

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyiapkan skenario penghentian operasional sejumlah pembangkit secara bertahap, jika tidak ada pasokan batubara tambahan. Kalau itu sampai terjadi, maka 10 juta pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Dan, krisis energi yang terjadi di banyak negara saat ini menjadi momentum untuk percepatan transisi energi fosil ke energi bersih. Meski, perubahan itu tidak mudah karena butuh dana sangat sangat besar. 

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh
| Senin, 24 November 2025 | 06:15 WIB

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh

Investor kurang melirik lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digelar Bank Indonesia (BI).

Peluru Kosong Si Koboi
| Senin, 24 November 2025 | 06:10 WIB

Peluru Kosong Si Koboi

Tak cuma soal bunga dan kredit, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pun melambat.

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi
| Senin, 24 November 2025 | 06:00 WIB

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi

Emiten konsumer berharap peningkatan penjualan dari momen musiman akhir tahun dan optimisme keyakinan konsumen yang naik

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak
| Senin, 24 November 2025 | 05:25 WIB

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak

Serikat Pekerja berharap penentuan UMP untuk tahun 2026 yang berdasarkan KHL harus mencerminkan kondisi daerah.

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam

Selain tengah menggarap di segmen peternakan ayam, pemerintah juga bersiap garap peternakan sapi yang sudah terintegrasi..

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru

BIRD melihat indikasi bahwa tren musim liburan tahun ini akan bergerak positif dan berpotensi lebih tinggi dibanding tahun lalu

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU
| Senin, 24 November 2025 | 05:10 WIB

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU

Kisruh kepengurusan di tubuh Pengurus Besar NU (PBNU)  kabarnya terkait pengelolaan tambang lembaga ini.

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 24 November 2025 | 05:05 WIB

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah peluang rebound IHSG hari ini, beberapa saham berikut ini menarik dicermati untuk trading dan investasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler