KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya harus banyak bersabar lagi untuk bisa mendapat cicilan. Pasalnya, manajemen Indosurya menyatakan tak sanggup lagi membayar kewajiban mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan dalam proposal perdamaian mereka di pengadilan.
KSP Indosurya dalam suratnya kepada nasabah tertanggal 14 Maret 2022, menyatakan kondisi keuangan mereka memburuk akibat bisnis yang tidak berjalan.
Efeknya, KSP Indosurya mengaku tidak bisa merealisasikan rencana usaha koperasi dari segala aspek yang telah tertuang dalam perjanjian perdamaian.
Indosurya pun mengalihkan kewajibannya yang telah jatuh tempo itu kepada PT Sun International Capital sebagai standby guarantor. Lalu, ada dua opsi yang ditawarkan yaitu menerbitkan instrumen utang yang dapat dikonversi menjadi saham dalam jangka waktu tiga tahun atau penukaran aset dengan harga yang disepakati.
