KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) industri perbankan mulai merangkak naik di April 2023. Namun, bankir menilai kenaikan tersebut masih terhitung wajar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, non performing loan (NPL) net di April mencapai 0,78%, naik dari 0,72% di bulan sebelumnya. Namun, angka tersebut membaik jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni di level 0,83%.
