Kuasa Hukum Benny Tjokro Bicara Soal Pengenaan Pasal TPPU pada Kasus Jiwasraya

Minggu, 31 Mei 2020 | 04:58 WIB
Kuasa Hukum Benny Tjokro Bicara Soal Pengenaan Pasal TPPU pada Kasus Jiwasraya
[ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/4/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeri]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Berkas perkara keduanya, bersama tiga tersangka lainnya, sudah didaftarkan Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Bob Hasan menyatakan, TPPU secara umum adalah sebuah pemidanaan sebagai tambahan yang memiliki dasar disebut pidana pokok atau pidana asal atau predicate crime. "Merujuk dari perkara Jiwasraya, haruslah dapat dijelaskan dengan cermat dan lengkap dalam surat dakwaannya, apakah yang dilakukan oleh Beny Tjokro sebagai perbuatan pidana korupsi atau bukan?" tulis Bob Hasan dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin (25/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo
| Minggu, 13 Juli 2025 | 16:05 WIB

MSCI Melunak Melonggarkan Kriteria Masuk Indeks, Kabar Baik Bagi Saham-Saham Prajogo

Pengamat pasar Yanuar Rizky menyebut langkah MSCI melonggarkan syarat menandakan mereka mengincar keuntungan pendek (short) dari transaksi di IDX.

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:42 WIB

Menakar Taji BBCA, BBRI, BMRI VS Saham Konglomerat yang Jadi Nakhoda Penggerak IHSG

Emiten dengan bobot terbesar di dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dikuasai oleh tiga saham perbankan keping biru..

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara
| Minggu, 13 Juli 2025 | 14:36 WIB

Gaduh PKPU Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Nilamsari Buka Suara

Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menyatakan mereka telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui dalam RUPS tanggal 26 Juni 2024.

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti
| Minggu, 13 Juli 2025 | 11:42 WIB

Bank Mandiri (BMRI) Agendakan RUPSLB, Dirut Darmawan Junaidi Digosipkan Bakal Diganti

PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan bakal menggelar RUPSLB pada 4 Agustus 2025 mendatang, dengan Agenda: perubahan pengurus perseroan.

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi
| Minggu, 13 Juli 2025 | 06:05 WIB

Perang Diskon Sepeda Motor Listrik di Tengah Ketidakpastian Subsidi

Insentif pemerintah untuk sepeda motor listrik tak kunjung turun, produsen memutar siasat menebar diskon jumbo

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:10 WIB

Panen Raya Bisnis Buku Latihan Soal Sekolah

Penerbit buku latihan soal untuk siswa panen menjelang tahun ajaran baru. Bukunya laris diborong orang tua siswa yang in

 
Ironi Bansos untuk Judol
| Minggu, 13 Juli 2025 | 05:05 WIB

Ironi Bansos untuk Judol

​Pemerintah menemukan ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring pada 2024.

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

Indonesia juga mesti memaksimalkan penggunaan LCS dan BCSA untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler