Kubu Benny Tjokro Menegaskan Persoalan Utang Dengan Jiwasraya Sudah Lunas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) salah satu tersangka kasus mega skandal PT Asuransi Jiwasraya, kembali bersuara. Bob Hasan, kuasa hukum Benny Tjokro menegaskan, persoalan utang dalam hal ini surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) kliennya dengan Jiwasraya, sudah selesai tahun 2016 silam.
Bob Hasan lantas merujuk pada laporan keuangan Jiwasraya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 yang dirilis Juni 2018. Pada kolom aset, tertera keterangan surat utang jangka menengah (MTN) PT Hanson International Tbk tahun 2016 sudah tidak ada.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.